RADARMAGELANG.ID, Batang- Sebanyak 1.517 orang menerima SK pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Batang, Selasa (21/5/2024).
Seperti menjadi tradisi, banyak dari SK yang diserahkan kemudian “disekolahkan” ke perbankan.
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menanggapinya serius.
Hal ini mengingat beban hutang dapat mengganggu kinerja para ASN yang baru diangkat.
Baik PPPK maupun PNS.
Lani pun memberikan sedikit nasihat bijak kepada mereka.
“Mengambil kredit itu harus bijaksana. Hitunglah gaji Anda, bandingkan dengan jumlah hutang, dan pastikan ada sisa yang cukup. Sebagian dari gaji Anda harus dialokasikan untuk angsuran, sementara sisanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.
Ia menegaskan, urusan finansial adalah tanggung jawab pribadi setiap ASN.
Pihaknya tidak bisa melarang maupun mengintervensi.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Batang tidak mengarahkan ASN untuk berhutang pada bank tertentu,” tegasnya.
Namun demikian, Pemda punya komitmen terhadap kesejahteraan pegawainya.
Lani menjelaskan bahwa para ASN itu selain baru menerima SK, mereka juga baru menerima gaji yang masuk ke rekening kas daerah melalui Bank Jateng.
Di antara penerima SK, ada cerita-cerita yang cukup menarik.
Seorang penerima SK PPPK mengatakan bahwa dirinya punya rencananya untuk memanfaatkan SK sebagai agunan kredit.
“Saya berencana untuk mengambil kredit sebesar Rp 50 juta. Ini untuk modal usaha peternakan bebek yang saya impikan,” ujar pria berinisial ST.
Sementara itu, guru PPPK dari SMP Negeri 1 Tulis Anis Maulida lebih memilih menabung.
Anis tidak terlalu kalap untuk segera mengambil pinjaman di bank lewat SK yang baru didapatkan.
“Meskipun kebutuhan saya banyak, saya memilih untuk menabung dan mengontrol pengeluaran,” terangnya.
Kepala Kantor Regional 1 BKN Paulus Dwi Laksono Haryono mengatakan, pihaknya mengapresiasi BKD Kabupaten Batang yang telah mengelola kepegawaian dengan baik.
Menurutnya, BKD Batang dalam melakukan pengusulan pengajuan pegawai selalu sesuai waktu yang sudah ditentukan.
"Mudah-mudahan PPPK baru yang sudah resmi menjadi ASN dapat menjaga netralitas dalam tahun politik sekarang. Jika ada yang ketahuan bermain di dalamnya bisa saja diberhentikan," tandasnya. (yan/aro)
Editor : H. Arif Riyanto