Oleh: Farhan Dwi Ardianto
RADARMAGELANG.ID--Mobil listrik merupakan inovasi pada bidang transportasi yang sedang ramai dibicarakan pada masa kini. Beragam merek dan model mobil listrik dari berbagai negara mulai menjual mobil listrik secara masal. Penggunaan energi yang efisien dan harga perawatan yang rendah juga menjadi pendorong peningkatan kebutuhan akan mobil listrik.
Mobil listrik atau yang lebih dikenal dengan Electric Vehicle (EV) adalah kendaraan roda empat dengan motor listrik yang digunakan sebagai sistem penggerak dan baterai sebagai sumber energinya. Motor listrik pada mobil listrik mengubah energi listrik pada baterai menjadi energi mekanik berupa putaran yang kemudian digunakan untuk memutar roda. Untuk sumber energi, mobil listrik menggunakan baterai dengan tipe Lithium Ion (Li-ion), Lithium Iron Phosphate (LFP), atau Solid State Battery. Baterai ini diisi dengan sistem pengisian seperti baterai pada umumnya. Waktu pengisian berkisar antara 3 hingga 17 jam tergantung jenis charger yang digunakan. Dari pernyataan tersebut, banyak orang menganggap mobil bensin tidak ramah lingkungan dan mobil EV lebih ramah lingkungan.
Dari anggapan yang muncul tersebut, timbul persepsi bahwa mobil EV lebih ramah lingkungan dibandingkan mobil bensin. Benarkah?
Sebelum mengatakan mobil EV lebih ramah lingkungan perlu dilihat bagaimana negara ini membangkitkan energi listrik yang digunakan sebagai sumber energi mobil ini. Di Indonesia, cara untuk membangkitkan listrik yang paling banyak digunakan adalah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PLTU yang menggunakan bahan bakar fosil masih mendominasi sektor pembangkit listrik di Indonesia yaitu mencapai 57.22% dari bauran energi pada 2017. Data dari PLN juga menunjukkan bahwa jenis pembangkit listrik ini menyumbang sebanyak 86.95% dari total produksi listrik Indonesia pada 2020. Lalu apa hubungannya dengan mobil EV?
Jenis pembangkit listrik di Indonesia dengan mobil EV tentu berhubungan satu sama lain. Seperti yang kita ketahui jika sumber energi dari mobil EV adalah listrik. Setiap hari pada pemakaian mobil EV, kita tentu akan mengisi baterai mobil EV dengan menggunakan listrik yang dibangkitkan oleh PLN. Secara tidak langsung, pengisian baterai-baterai dari mobil EV ini bergantung pada PLTU yang pada pengoperasiannya menggunakan pembakaran dari batu bara untuk menghasilkan uap. Pembakaran batu bara untuk memenuhi kebutuhan listrik sebagai sumber energi baterai mobil EV tentu tidak tanpa gas buang.
Gas buang dari PLTU dan mobil bensin sama-sama mengandung CO, CO2, dan gas sejenisnya. Pernyataan mengenai gas buang PLTU dengan mobil bensin tersebut tentu akan menghasilkan opini baru yang mengarah ke mobil EV, yaitu apakah mobil EV benar-benar ramah lingkungan?
Jawabannya bisa ya dan bisa tidak. Jika kita melihat dari segi tempat di mana mobil listrik tersebut digunakan, maka ya, mobil EV dapat dikatakan ramah lingkungan bagi tempat di mana mobil EV tersebut digunakan. Namun, jika dilihat dari segi tempat di mana listrik-listrik sebagai sumber energi mobil EV dihasilkan, maka jawabannya tidak. Akan terasa jika penggunaan mobil EV ini tidak ramah lingkungan karena pada kenyataannya masih melibatkan pembakaran bahan bakar fosil yang menghasilkan polutan udara dan dapat mencemari lingkungan.
Kesimpulan penulis, mobil EV memang inovasi transportasi modern yang menjanjikan, terutama pada segi polutan. Namun kenyataan di Indonesia di mana masih mendominasinya pembangkit listrik berbahan bakar fosil tentu menjadi penghambat berkembangnya mobil EV sebagai alat transportasi yang ramah lingkungan. (*/aro)
Mahasiswa Prodi S1 Teknik Elektro, Fakultas Teknik, Universitas Tidar
Editor : H. Arif Riyanto