RADARMAGELANG.ID, Wonosobo– Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Bomerto, Kecamatan Wonosobo, Senin pagi (5/10/2026).
Mobil Suzuki Ertiga menabrak dua sepeda motor dan seorang pejalan kaki sebelum akhirnya terbalik setelah menghantam tanggul jalan.
Akibat peristiwa ini, empat orang dilaporkan mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Suzuki Ertiga bernomor polisi B 2758 TVE tersebut dikemudikan oleh Sardi Prasetyo, 73, warga Kelurahan Bomerto, Wonosobo.
Kapolres Wonosobo melalui Kasatlantas Polres Wonosobo AKP Muhammad Hazaquan menjelaskan, insiden bermula pukul 08.15.
Saat itu, Suzuki Ertiga melaju dari arah selatan menuju utara di lintasan Jalan Lingkar Utara.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Jalur Tengkorak Kertek Wonosobo, Satu Orang Tewas, Tiga Lainnya Luka-Luka
Saat melintas di lokasi kejadian dengan kondisi jalan beraspal lurus dan menanjak, pengemudi diduga tidak mampu menguasai laju kendaraannya saat melewati jalan menanjak.
Hilang kendali, mobil tersebut lantas menyeruduk sepeda motor Honda Scoopy bernopol BM 5209 MAR yang melaju searah di depannya.
Sepeda motor tersebut dikendarai oleh Al Yuriyah, 29, yang berboncongan dengan Tumini. Mobil terus melaju hingga menghantam sepeda motor Honda Supra bernopol AA 6753 LF milik Mujahidin Akrom Kurniawan yang sedang terparkir di bahu jalan.
Laju kendaraan baru terhenti setelah menabrak pejalan kaki bernama Chamidi, 66, serta menghantam tanggul jalan hingga posisi mobil terbalik.
Empat orang mengalami luka dan membutuhkan perawatan medis. Sardi Prasetyo mengalami luka memar pada kaki dan dirawat di RS PKU Muhammadiyah Wonosobo.
Sementara itu, pengendara dan pembonceng Honda Scoopy, Al Yuriyah dan Tumini, menderita luka memar pada kaki dan dilarikan ke RSI Wonosobo.
"Untuk korban pejalan kaki, Chamidi, mengalami luka memar di bagian paha. Sempat dirawat di RS PKU Muhammadiyah Wonosobo sebelum akhirnya dirujuk ke RS Siaga Medika Banyumas," tambah kasatlantas.
Satlantas Polres Wonosobo telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, serta mengamankan barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo