DPRD Wonosobo Usul Dua Raperda Inisiatif, Soroti Kesejahteraan Lansia dan Pengelolaan Sampah

Lis Retno Wibowo • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 20:29 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo Eko Prasetyo HW menerima dokumen dalam rapat paripuna, Kamis (1/10/2026). (Istimewa)
Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo Eko Prasetyo HW menerima dokumen dalam rapat paripuna, Kamis (1/10/2026). (Istimewa)

 

RADARMAGELANG.ID, Wonosobo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wonosobo terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal regulasi yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), lembaga legislatif tersebut resmi mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Tahap II Tahun 2026.

Dua regulasi yang disoroti dalam Rapat Paripurna pada Kamis (1/10/2026) tersebut mencakup Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia) serta Raperda tentang Pengelolaan Sampah.

Baca Juga: Belanja Modal dan SiLPA Raperda Perubahan APBD 2026 Jadi Sorotan Fraksi DPRD Wonosobo

Rapat paripurna yang berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wonosobo tersebut dipimpin langsung oleh

Ketua DPRD Eko Prasetyo Heru Wibowo, dengan didampingi jajaran Wakil Ketua Sumardiyo, dan Mugi Sugeng. 

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Wonosobo, Dony Hermanto, menegaskan bahwa penyiapan dua payung hukum ini merupakan respon proaktif DPRD atas isu krusial di daerah.

"Urusan pengelolaan sampah dan perlindungan terhadap lansia merupakan dua hal yang sangat penting.

Sampah yang tidak dikelola dengan baik berdampak langsung pada kesehatan lingkungan, sementara para lansia juga perlu mendapatkan perhatian dan jaminan perlindungan yang lebih dari negara maupun pemerintah daerah," ujar Dony saat memberikan sambutan, Kamis (1/10/2026). 

Terkait Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia, Dony memaparkan bahwa peningkatan angka harapan hidup (AHH) di Kabupaten Wonosobo harus diimbangi dengan regulasi yang kuat.

Pemerintah daerah dinilai perlu hadir memberikan jaminan perlindungan, penghormatan, serta peningkatan kualitas hidup bagi warga senior.

Sementara itu, untuk Raperda Pengelolaan Sampah, peningkatan aktivitas industri, pariwisata, komersial, dan permukiman di Wonosobo memicu lonjakan volume sampah.

Hal ini menuntut adanya landasan hukum yang lebih komprehensif dan responsif terhadap regulasi pusat terbaru.

"Kuncinya ada pada regulasi yang rapi serta keterlibatan aktif seluruh elemen warga. Kita ingin memastikan Wonosobo tumbuh menjadi daerah yang jauh lebih bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali," tegas Dony.

Lebih lanjut, Dony Hermanto menyampaikan bahwa Bapemperda DPRD Wonosobo dijadwalkan segera menggelar pembahasan lanjutan bersama perangkat daerah (PD) terkait.

Langkah ini diambil guna menjaring masukan dan saran mendalam agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar aplikatif dan tepat sasaran bagi masyarakat Wonosobo. (git/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
raperda pengelolaan sampah kesejahteraan lansia Bapemperda Eko Prasetyo HW Raperda Inisiatif