Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wujudkan Wonosobo Bersih dan Ramah Lansia, Bapemperda DPRD Wonosobo Godok Dua Raperda Strategis

S
Penulis: Sigit Rahmanto❯
Doni Hermanto saat tengah memimpin jalannya publik hearing untuk proses pembentukan raperda Perlindungan Lansia dan Pengelolaan Sampah di gedung banggar. (Istimewa)
Doni Hermanto saat tengah memimpin jalannya publik hearing untuk proses pembentukan raperda Perlindungan Lansia dan Pengelolaan Sampah di gedung banggar. (Istimewa)

Advertisement

 

RADARMAGELANG.ID, Wonosobo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wonosobo terus menunjukkan komitmen nyatanya dalam menghadirkan regulasi yang berpihak pada masyarakat dan lingkungan.

Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD menggelar public hearing untuk mematangkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting di Ruang Rapat Banggar, Senin (24/8/2026).

Advertisement

Dua payung hukum yang tengah diakselerasi tersebut berfokus pada isu krusial daerah, yakni Raperda Pengelolaan Sampah serta Raperda Lanjut Usia (Lansia).

Rapat dengar pendapat publik yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Wonosobo, Dony Hermanto yang didampingi Suwondo Yudhistira, Wahyu Aji Waluyo, dan Bayu Adjie Nugraha ini melibatkan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait guna menyerap aspirasi secara menyeluruh.

Solusi Sistemik Pengelolaan Sampah dari Sumbernya

Advertisement

Persoalan sampah di Kabupaten Wonosobo kini mendapat perhatian serius melalui penyusunan Raperda Pengelolaan Sampah.

Regulasi ini dirancang bukan sekadar aturan formalitas, melainkan sebuah transformasi pendekatan agar penanganan sampah tidak lagi bertumpu pada pola konvensional "angkut lalu buang".

Melalui raperda ini, DPRD mendorong skema pengelolaan terpadu yang menekankan pada edukasi pembatasan timbulan sampah sejak awal, pemilahan ketat antara sampah organik dan anorganik dari tingkat rumah tangga, hingga pendauran ulang sebelum sisa akhir sampai ke TPA.

"Kuncinya ada pada regulasi yang rapi serta keterlibatan aktif seluruh elemen warga. Kita ingin memastikan Wonosobo tumbuh menjadi daerah yang jauh lebih bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali," ungkap Dony Hermanto.

Advertisement

Artikel Terkait

Susun Regulasi Telekomunikasi, Diskominfo Wonosobo Gelar Public Hearing Jaring Masukan Warga

Susun Regulasi Telekomunikasi, Diskominfo Wonosobo Gelar Public Hearing Jaring Masukan Warga

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Wonosobo mengadakan public hearing atau Rapat Dengar Pendapat Publik. Public hearing untuk memperoleh masukan, saran, serta pertimbangan dari masyarakat

DPRD Wonosobo Usul Dua Raperda Inisiatif, Soroti  Kesejahteraan Lansia dan Pengelolaan Sampah

DPRD Wonosobo Usul Dua Raperda Inisiatif, Soroti Kesejahteraan Lansia dan Pengelolaan Sampah

DPRD Kabupaten Wonosobo terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal regulasi yang berpihak pada kebutuhan masyarakat. Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), mengusulkan 2 raperda inisiatif

Gerak Cepat, Efektifkan Waktu Tiga Bulan Selesaikan Program APBD Perubahan 2026

Gerak Cepat, Efektifkan Waktu Tiga Bulan Selesaikan Program APBD Perubahan 2026

Pemerintah Kabupaten Temanggung hanya memiliki waktu efektif sekitar tiga bulan, untuk mengeksekusi program dan kegiatan dalam APBD Perubahan 2026.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer