Sinergi Pemkab Wonosobo Baznas, UPZ Dilatih Pengelolaan Zakat

Sigit Rahmanto • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 19:51 WIB
Pengurus unit pengumpul zakat dari berbagai instansi di Wonosobo mengikuti bimbingan teknis, Selasa(15/9/2026). (Istimewa)
Pengurus unit pengumpul zakat dari berbagai instansi di Wonosobo mengikuti bimbingan teknis, Selasa(15/9/2026). (Istimewa)

 

RADARMAGELANG.ID, Wonosobo— Pemerintah Kabupaten Wonosobo bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Wonosobo mengadakan sosialisasi dan bimbingan teknis unit pengumpul zakat, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Mangunkusumo Setda Kabupaten Wonosobo ini diikuti oleh para pengurus unit pengumpul zakat (UPZ) dari berbagai instansi.

Untuk memperkuat sinergi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) pasca ditandatanganinya perjanjian kerja sama (PKS).

Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo Mohamad Kristijadi  menyampaikan, bimtek menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi.

Sekaligus memperkuat kapasitas pengelola UPZ dalam mengimplementasikan kerja sama antara Pemkab Wonosobo dan Baznas. Terutama dalam aspek penghimpunan, administrasi, pelaporan, hingga pentasharufan ZIS.

Fokus pertama, adalah memperkuat pengumpulan ZIS di seluruh unit kerja agar berlangsung lebih tertib, terukur, dan akuntabel.

Baca Juga: Baznas Wonosobo Salurkan Rp 830 Juta, Gandeng Mitra Gojek Serahkan Perlengkapan Siswa ke Sekolah-Sekolah

Sementara fokus kedua memastikan proses penyaluran ZIS dilakukan secara tepat sasaran dengan mengacu pada data resmi Pemerintah Kabupaten Wonosobo.

Jika dikelola dengan baik, zakat dapat menjadi instrumen ekonomi yang efektif untuk membantu mengurangi ketimpangan sosial dan mempercepat upaya pengentasan kemiskinan.

Sementara Wakil Ketua I Baznas Kabupaten Wonosobo, Samsul Maarif, menyampaikan pengoptimalan penghimpunan ZIS dari berbagai lingkungan.

Mulai dari ASN yang terdiri atas PNS dan PPPK, pegawai BUMD, hingga aparatur desa.

Penguatan dilakukan melalui edukasi, sosialisasi, optimalisasi peran UPZ, serta penerapan mekanisme penghimpunan melalui payroll system.

UPZ juga diarahkan untuk memperkuat pencatatan dan pelaporan secara terstruktur melalui spreadsheet pada periode tanggal 25–31 setiap bulan berjalan.

Dengan sistem tersebut, pengelolaan ZIS diharapkan semakin mudah dipantau dan dipertanggungjawabkan. Sekaligus memudahkan Baznas dalam melakukan konsolidasi data penghimpunan. (rls/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
unit pengumpul zakat plh sekretaris daerah kabupaten wonosobo syamsul maarif Baznas Kabupaten Wonosobo Mohamad Kristijadi