Belanja Modal dan SiLPA Raperda Perubahan APBD 2026 Jadi Sorotan Fraksi DPRD Wonosobo

Sigit Rahmanto • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 21:05 WIB
Ketua DPRD Wonosobo Eko Prasetyo HW, Wakil Ketua Achmad Faqih dan Wakil Ketua Sumardiyo dalam rapat paripurna, Kamis (10/9/2026). (Istimewa)
Ketua DPRD Wonosobo Eko Prasetyo HW, Wakil Ketua Achmad Faqih dan Wakil Ketua Sumardiyo dalam rapat paripurna, Kamis (10/9/2026). (Istimewa)

 

RADARMAGELANG.ID, Wonosobo — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan tajam dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wonosobo, Rabu (9/9/2026) hingga Kamis (10/9/2026).

Dinamika pergeseran anggaran, penurunan belanja modal, hingga efektivitas penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) dikritisi oleh fraksi-fraksi dewan dan direspons langsung oleh eksekutif.

Dalam penyampaian pandangan umum fraksi, anggota DPRD Wonosobo dari Fraksi Partai Golkar, Anto, menegaskan perubahan APBD tidak boleh dipandang sekadar sebagai agenda penyesuaian angka di atas kertas.

"Perubahan APBD harus benar-benar menjadi instrumen untuk memperbaiki kualitas belanja, memperkuat pelayanan publik, dan memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Wonosobo," tegas Anto saat membacakan pandangan umum Fraksi Golkar.

Pandangan senada disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dibacakan oleh Ahmad Kahfi.

Pihaknya memberikan catatan kritis pada komposisi belanja daerah yang mengalami pergeseran.

Berdasarkan data nota keuangan, total belanja daerah naik 3,38 persen menjadi Rp 1,968 triliun. 

Namun, kenaikan tersebut didominasi belanja operasi yang naik 6,01 persen (menjadi Rp 1,508 triliun), sementara belanja modal justru merosot 9,42 persen (turun sekitar Rp 14,94 miliar).

"Dalam kondisi Wonosobo yang masih menghadapi kebutuhan infrastruktur dasar, penurunan belanja modal perlu penjelasan memadai. Belanja modal adalah investasi jangka panjang. Jangan sampai pengurangannya mengorbankan program yang berdampak langsung pada masyarakat," lugas Ahmad Kahfi.

Fraksi Golkar dan PKB juga menyoroti lonjakan penerimaan pembiayaan dari SiLPA TA 2025 yang melambung dari Rp 7 miliar menjadi Rp 81,055 miliar.

Dewan meminta agar porsi SiLPA ini dievaluasi secara mendalam terkait tingkat penyerapan anggaran tahun sebelumnya, serta digunakan secara selektif dan realistis di sisa waktu anggaran 2026.

Menanggapi berbagai masukan kritis tersebut, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat memberikan jawaban resmi dalam paripurna lanjutan, Kamis (10/9/2026).

Didampingi jajaran eksekutif, Bupati Afif menjelaskan secara terperinci latar belakang perubahan struktur fiskal daerah.

Terkait penurunan belanja modal, ia mengungkapkan faktor utamanya berasal dari pemangkasan alokasi bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

"Bantuan keuangan Provinsi Jateng untuk Wonosobo berkurang drastis 97,04 persen, dari semula Rp 41,854 miliar menjadi Rp 1,239 miliar," jelas Afif.

Kendati demikian, bupati menegaskan Pemkab tetap berkomitmen memprioritaskan infrastruktur dasar masyarakat melalui pemanfaatan dana daerah yang ada.

Salah satunya melalui peningkatan alokasi belanja modal jalan lingkungan kawasan perumahan sebesar Rp 9,351 miliar di bawah Disperkimhub, serta pemeliharaan rutin jalan sebesar Rp 13,892 miliar di bawah DPUPR.

Sementara untuk kenaikan belanja pegawai Rp 49,09 miliar, bupati membeberkan alokasi tersebut diperuntukkan bagi kewajiban yang sah.

Di antaranya pembayaran TPG ke-13 dan ke-14 TA 2025 yang baru masuk kas daerah pada akhir Desember 2025 sebesar Rp 34,37 miliar, tambahan gaji/tunjangan ASN Rp 5,44 miliar, utang BPJS Kesehatan ASN Rp 1,51 miliar, serta belanja pegawai BLUD Puskesmas dan RSUD sebesar Rp 7,75 miliar.

Mengenai melonjaknya angka SiLPA TA 2025 hingga Rp 81,055 miliar, Afif meluruskan mayoritas anggaran tersebut merupakan dana terikat (earmarked).

"Sebesar 87,92 persen dari SiLPA tersebut bersifat khusus dan penggunaannya mengikat untuk kegiatan tertentu seperti DAK, DAU terikat, DBHCHT, BLUD, BOS, serta utang belanja.

Sehingga tidak seluruhnya dapat digunakan secara bebas," terangnya.

Pemerintah Kabupaten Wonosobo juga menyampaikan kabar positif terkait kemandirian fiskal.

Pendapatan asli daerah (PAD) pada Raperda Perubahan APBD 2026 diproyeksikan naik 4,17 persen atau bertambah Rp 15,74 miliar menjadi Rp 393,10 miliar.

Kenaikan ini ditopang oleh optimalisasi Sektor Pajak Daerah, Retribusi Daerah, serta Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan.

Di akhir tanggapannya, bupati menyampaikan apresiasi atas fungsi pengawasan dewan dan optimistis dinamika pembahasan ini akan menghasilkan ketetapan APBD Perubahan 2026 yang sehat, transparan, dan berpihak penuh pada kesejahteraan warga Wonosobo. (git/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
raperda perubahan apbd 2026 DPRD Wonosobo pandangan umum fraksi sidang paripurna