Bentengi Lahan Sawah dari Alih Fungsi, Pemkab Wonosobo Siapkan Roadmap Pengelolaan Sampah

Sigit Rahmanto • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 18:04 WIB
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat (tengah) ketika diwawancarai awak media. (Istimewa)
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat (tengah) ketika diwawancarai awak media. (Istimewa)

 

RADARMAGELANG.ID, Wonosobo– Persoalan pengendalian alih fungsi lahan sawah dan pengelolaan sampah masih menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo.

Pemkab ingin mematangkan langkah strategis di daerah untuk menjaga status Wonosobo sebagai salah satu benteng penopang lumbung pangan sekaligus mempercepat penanganan sampah berbasis wilayah.

Langkah ini menjadi tindak lanjut langsung atas pengarahan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam pertemuan bersama Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat dan Wakil Bupati Amir Husein di Gedung Gradhika Bhakti Praja pada Senin (13/7/2026). 

"Kita ingin bahwa Pemkab Wonosobo bisa memastikan regulasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) terus dikawal ketat agar area persawahan produktif di Wonosobo tidak tergerus arus alih fungsi lahan," terangnya, Senin (27/7/2026).

Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyatakan bahwa sektor pertanian dan kelestarian lingkungan di Wonosobo merupakan pilar utama ketahanan pangan daerah.

Pemkab Wonosobo berkomitmen penuh menyelaraskan seluruh kebijakan daerah dengan Pemprov Jateng agar lahan produktif tetap terjaga serta sistem pengelolaan sampah dapat berjalan efektif dan holistik dari hulu ke hilir.

Dalam rakor strategis tersebut, jajaran Pemprov Jateng mencatat sebanyak 26 kabupaten/kota di Jawa Tengah telah berhasil memenuhi target LP2B sebesar 87 persen, sementara sembilan daerah lainnya masih didorong untuk menuntaskan target demi mengamankan posisi Jateng sebagai lumbung pangan nasional.

Selain sektor pertanian, skema percepatan penanganan sampah kini mulai disesuaikan dengan karakteristik wilayah Wonosobo.

Pemkab mengarahkan penguatan program dari hulu hingga hilir melalui optimalisasi teknologi serta percepatan Program Desa Mandiri Sampah.

Penyusunan roadmap pengelolaan sampah yang presisi juga terus dimaksimalkan agar pembangunan fasilitas pengolahan sampah benar-benar selaras dengan karakteristik geografis wilayah, kemampuan fiskal APBD Wonosobo, serta ekosistem pengelolaan yang mampu memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat setempat.

Menindaklanjuti arahan provinsi tersebut, Pemkab Wonosobo kini semakin mengintensifkan pendekatan kolaboratif lintas sektor.

Penanganan sampah di Wonosobo tidak lagi berfokus pada pembuangan di hilir atau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) semata, melainkan mengedepankan edukasi, pengolahan mandiri di tingkat desa dan kelurahan, serta pemanfaatan teknologi ramah lingkungan.

"Sinergi ketat antara perlindungan lahan sawah dan pengelolaan lingkungan ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam jangka panjang, yakni menjaga produktivitas para petani Wonosobo sekaligus menciptakan lingkungan daerah yang jauh lebih bersih, hijau, dan berkelanjutan," pungkas bupati. (git/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
roadmap pengelolaan sampah tpa BUpati Wonosobo afif Nurhidayat LP2B