Dibakar Cemburu Berujung Pengeroyokan, Empat Pemuda Wonosobo Diciduk Polisi

RADARMAGELANG.ID, Wonosobo– Buntut kericuhan usai pementasan musik dangdut Monata di Desa Kayugiyang, Kecamatan Garung, berakhir di ranah hukum.
Tim Satreskrim Polres Wonosobo membekuk empat pemuda yang nekat mengeroyok pengemudi dan membawa lari satu unit mobil. Aksi premanisme tersebut dipicu masalah cemburu.
Keempat tersangka yang diamankan adalah AK, 24 dan RTM, 20, asal Kecamatan Leksono, serta FA, 19 dan MU, 16, asal Kecamatan Watumalang.
Khusus untuk tersangka MU yang masih di bawah umur, polisi memprosesnya lewat mekanisme diversi sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Wakapolres Wonosobo Kompol Agustinus David Putraningtyas menegaskan, seluruh pelaku dibekuk setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan barang bukti. Aksi kekerasan ini bermula dari konflik pribadi yang tak terkendali.
"Awalnya dari persoalan pribadi pemicu rasa cemburu, lalu berkembang jadi pengeroyokan. Seluruh pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk diproses hukum. Kami tidak memberi ruang bagi aksi premanisme dan main hakim sendiri," tegas Agustinus saat konferensi pers di Mapolres Wonosobo, Rabu (29/7/2026).
Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan membeberkan kronologi peristiwa yang terjadi pada Senin (15/6/2026) malam sekitar pukul 23.30 tersebut.
Bencana bagi korban WH usai konser dangdut selesai. Korban diminta mengemudikan mobil L300 untuk mengantar dua rekan perempuannya, AN dan VN, pulang dari lokasi acara.
Namun, di tengah jalan Desa Kayugiyang, kendaraan mendadak dihentikan AK bersama komplotannya yang sedang memburu AN.



