RADARMAGELANG.ID, Wonosobo – Penanganan sampah di Kabupaten Wonosobo yang masih menggunakan cara konvensional harus diubah. Karena lonjakan volume sampah terus terjadi sehingga tempat pemrosesan akhir (TPA).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Wonosobo, One Andang Wardoyo, usai pencanangan Gerakan Bank Sampah dan Aksi Bersih Bersama di halaman Gedung Sasana Adipura, pekan lalu.
Andang menyatakan pertumbuhan penduduk dan peningkatan aktivitas ekonomi lokal memicu kenaikan volume sampah secara signifikan. Oleh karena itu, penanganan di tingkat hulu menjadi prioritas mendesak.
"Sistem kumpul, angkut, dan buang ke TPA sudah tidak memadai untuk menjawab tantangan lingkungan saat ini.
Persoalan sampah harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya urusan pemerintah," kata Andang di hadapan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kabupaten Wonosobo.
Baca Juga: Ahmad Luthfi Tawari Investor Tiongkok Proyek Energi Hijau dan Sampah Listrik di Jateng
Langkah taktis yang mendorong penguatan bank sampah ini sekaligus untuk mengejar target nasional Indonesia Bebas Sampah Tahun 2029, dengan sasaran 100 persen sampah terkelola.
Melalui sistem bank sampah, Pemkab Wonosobo berupaya menekan volume buangan ke TPA sekaligus memberikan insentif ekonomi bagi warga yang melakukan pemilahan mandiri.
Ia menekankan, keberhasilan program ini sepenuhnya bergantung pada perubahan perilaku masyarakat. Terutama dalam memilah sampah organik dan anorganik serta mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
Untuk itu, Pemkab berkomitmen memperluas fasilitas pendukung dan edukasi lingkungan di seluruh wilayah.
Sebagai bentuk awal komitmen, usai apel pencanangan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) dikerahkan melakukan aksi bersih massal.
Aksi sapu bersih sampah tersebut dipusatkan di kawasan Alun-Alun Wonosobo dan dilakukan serentak di lingkungan kantor OPD, kecamatan, hingga kelurahan. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo