RADARMAGELANG.ID, Wonosobo– Gejolak sosial melanda Desa Marongsari, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo dalam beberapa hari ini.
Dipicu kekecewaan terhadap kinerja kepala desa (kades), warga setempat melancarkan aksi protes keras dengan memasang spanduk tuntutan di depan balai desa setempat.
Aksi yang berlangsung sejak Jumat (5/6/2026) itu pun mendadak viral di jagat maya.
Pemantiknya, mobil ambulans desa yang seharusnya siaga 24 jam untuk melayani warga sakit, justru diduga kuat dikuasai dan dibawa pergi oleh kades untuk kepentingan pribadi.
Sekretaris Desa (Sekdes) Marongsari, Danang Arvianto, membenarkan ihwal muasal kekesalan warganya tersebut.
Menurutnya, tensi warga memuncak saat ada salah satu warga yang membutuhkan penanganan medis darurat, namun armada ambulans inventaris desa justru tak berada di tempatnya.
"Awal mulanya itu dari ambulans desa yang mau digunakan warga, tapi tidak ada di lokasi sejak Jumat sore," ujar Danang, Selasa (9/6/2026).
Setelah mendapat gelombang protes dan desakan masyarakat, malam itu juga ambulans berhasil ditarik kembali ke balai desa.
Kasus ambulans ini bak puncak gunung es dari karut-marutnya tata kelola pemerintahan di Desa Marongsari.
Protes warga justru membuka kotak pandora terkait berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan sang kades selama menjabat.
Pemerintah Kecamatan Sapuran mengonfirmasi persoalan di Marongsari kini melebar ke ranah penyalahgunaan aset hingga mangkraknya proyek fisik.
Paling mencengangkan, dua sepeda motor dinas operasional desa sempat dipindahtangankan secara ilegal.
"Memang ada kendaraan dinas berupa (Honda) CRF dan Verza yang sempat digadaikan (oleh kades). Namun, saat ini posisinya sudah dikembalikan," beber Danang.
Baca Juga: Ngakali Barcode, Warga Sapuran Wonosobo Timbun Pertalite, Dijual Eceran
Tak berhenti di situ, warga juga mempersoalkan transparansi penyaluran bantuan sosial. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Kondisi ini memantik respons tegas dari jajaran struktural di atasnya. Camat Sapuran, Alfun Haka mengungkapkan dari hasil evaluasi dan monitoring tim kecamatan, ditemukan rapor merah pada realisasi anggaran pembangunan desa setempat. Ada tiga proyek infrastruktur yang kini statusnya dipertanyakan.
Satu kegiatan fisik Rp 200 juta tercatat baru menyentuh progres 80 persen. Lebih parah lagi, dua kegiatan proyek lainnya dengan total anggaran Rp 150 juta sama sekali belum menyentuh groundbreaking alias nol persen.
"Atas temuan-temuan tersebut, kami sudah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 1 dan SP 2 kepada yang bersangkutan (kades). Jika sampai 30 hari ke depan belum ada iktikad baik atau perkembangan, sanksi akan kami naikkan ke SP 3," tegas Alfun.
Di mana keberadaan sang kades di tengah pusaran konflik ini? Hingga berita ini ditulis, sang pemimpin desa terdeteksi berada di luar daerah tanpa alasan jelas.
Kendati pucuk pimpinan terkesan lepas tanggung jawab, Alfun menjamin roda pelayanan publik di Balai Desa Marongsari tidak boleh mandek sekejap pun.
"Pak Sekdes dan seluruh perangkat desa tetap all out melayani masyarakat. Kami dari pihak kecamatan mem-backup penuh," imbuh Alfun.
Untuk meredam tensi warga agar tidak semakin liar, Pemerintah Kecamatan Sapuran berencana memfasilitasi mediasi formal.
Pertemuan antara kades, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat Marongsari sengaja akan digeser ke Pendopo Kecamatan Sapuran demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo