Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Kontrak 2 Tahun Anggaran, Pemkab Wonosobo Hemat Belanja Kertas Rp 700 Juta

Sigit Rahmanto • Senin, 8 Juni 2026 | 17:41 WIB
Sekda One Andang Wardoyo bersama jajaran dan para vendor usai melakukan MoU dalam pembelian kertas HVS, Senin (8/6/2026). (Istimewa)
Sekda One Andang Wardoyo bersama jajaran dan para vendor usai melakukan MoU dalam pembelian kertas HVS, Senin (8/6/2026). (Istimewa)

 

RADARMAGELANG.ID, Wonosobo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo resmi mengubah sistem pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan birokrasi. Yakni melalui satu pintu dengan masa kontrak dengan vendor 2 tahun anggaran.  

Langkah efisiensi ini diawali pada komoditas kertas HVS dengan proyeksi memangkas belanja daerah hingga Rp 700 juta lebih.

Skema anyar tersebut resmi berjalan pasca penandatanganan kontrak payung dua tahunan antara Pemkab dengan belasan vendor di Ruang Mangoen Kusumo Setda Wonosobo, Senin (8/6/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo menegaskan langkah ini merupakan strategi konkret pemda dalam merespons instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penertiban tata kelola anggaran. 

Baca Juga: Belanja Pegawai di WonosoboTembus 37 Persen, Bupati Afif Minta Solusi Kepala BKN

Selama ini, pengadaan belanja rutin dinilai tidak efisien karena setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dibebaskan membeli langsung ke vendor pilihan masing-masing, sehingga memicu fluktuasi harga yang tinggi.

"Sekarang kita jadikan satu pintu. Semua OPD, puskesmas, hingga kelurahan kini wajib membeli dengan satu harga yang sama," tegas Andang saat ditemui usai acara.

Dari hasil penjajakan pasar yang dilakukan Bagian PBJ, total kebutuhan riil kertas HVS di seluruh lini Pemkab Wonosobo awalnya menyedot anggaran hingga Rp 2,8 miliar berdasarkan Standar Satuan Harga (SSH).

Namun, lewat intervensi konsolidasi volume besar, Pemkab memiliki posisi tawar kuat untuk menegosiasikan harga terendah tanpa menurunkan kualitas. Hasilnya, total nilai kontrak ditekan menjadi Rp 1,8 miliar.

Kepala Bagian (Kabag) PBJ Setda Wonosobo, Endang Susila memaparkan, kunci dari keberhasilan efisiensi ini terletak pada ikatan kontrak payung yang berlaku dua tahun anggaran, yakni 2026 hingga 31 Desember 2027. Ada 4 varian produk kertas HVS yang dikunci harganya, yaitu ukuran 70 gram dan 80 gram untuk jenis kuarto (A4) dan legal (F4).

Melalui proses kurasi dan negosiasi ketat, Bagian PBJ menetapkan 18 penyedia resmi yang berhak menyuplai kebutuhan kertas birokrasi. Menariknya, seluruh penyedia yang lolos merupakan pelaku UMKM lokal Wonosobo.

"Langkah ini tidak hanya efisien secara angka, tapi juga bentuk pemberdayaan. Kami memaksa pelaku usaha lokal untuk tertib perizinan dan kelayakan berusaha agar bisa masuk ke sistem pengadaan pemda," beber Endang.

Sukses memangkas anggaran kertas, Pemkab Wonosobo langsung tancap gas menduplikasi formula efisiensi ini pada komoditas belanja rutin lainnya. Saat ini, Bagian PBJ tengah menyisir dan menginventarisasi barang-barang sejenis yang menjadi konsumsi massal seluruh dinas.

"Target berikutnya yang sedang kami matangkan adalah tinta printer, alat tulis kantor (ATK), amplop, hingga belanja makan-minum (mamin) rapat. Polanya sama, kami inventarisir dulu kebutuhannya, diumumkan secara transparan, lalu dinegosiasikan harganya," tambahnya. 

Ia menargetkan akhir tahun ini inventarisasi bisa selesai, sehingga awal 2027 seluruh barang tersebut sudah menggunakan sistem satu harga yang jauh lebih efisien. (git/lis)

 

Editor : Lis Retno Wibowo
#hemat belanja kertas #pengadaan barang jasa #One Andang Wardoyo #Vendor #mou