RADARMAGELANG.ID, Wonosobo – Gelombang keresahan melanda ratusan driver ojek online (ojol) di Kabupaten Wonosobo. Mereka menilai sistem pembagian tarif yang diterapkan pihak aplikator saat ini sudah tidak manusiawi, tidak transparan, dan cenderung mencekik pendapatan driver.
Keluhan tersebut ditumpahkan dalam audiensi bersama jajaran forkopimda di Ruang Mangoenkoesoemo Setda Wonosobo, Selasa (26/5/2026).
Dalam dokumen bertajuk Draft Aspirasi Driver Ojek Online Wonosobo & Isu-Isu Nasional, perwakilan driver membeberkan bukti ketimpangan pendapatan di lapangan.
Potongan aplikasi dirasa terlampau besar. Mereka mencontohkan, pada transaksi di mana pelanggan membayar Rp 17 ribu, driver hanya menerima Rp 10.400.
Bahkan, ada kasus konsumen membayar Rp 20 ribu, namun pendapatan dasar yang dikantongi driver hanya Rp 8 ribu. Sisanya mengandalkan kebaikan tip konsumen.
“Selama ini ojol menjadi bagian penting pelayanan masyarakat, tapi kesejahteraan dan perlindungan kami masih sangat minim. Kami berharap pemerintah bisa menjadi jembatan agar ada keadilan bagi driver, customer, maupun aplikator,” tegas Ketua Komunitas Ojol Kabupaten Wonosobo, Affat.
Baca Juga: Curhat Driver Ojol ke Ahmad Luthfi: Kerja Pagi hingga Malam Sembari Asuh Anak
Menurut Affat, pendapatan saat ini sudah tidak sebanding dengan pembengkakan biaya operasional kendaraan, lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM), perawatan mesin, hingga risiko tinggi di jalan raya.
“Kami sering jadi pihak yang disalahkan customer karena tarif dianggap mahal, padahal pendapatan yang diterima driver kecil. Sistem pembagian tarif harus transparan,” keluh Affat.
Mereka juga mendesak percepatan pengesahan RUU Transportasi Online masuk Prolegnas 2025–2026, menolak program langganan berbayar aplikator yang memicu ketidakadilan order. Serta meminta adanya pembatasan kuota driver di daerah.
Ada delapan aspirasi yang disodorkan kepada Bupati Wonosobo. Antara lain usulan agar ASN Pemkab Wonosobo wajib menggunakan jasa ojol pada hari tertentu, fasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan gratis melalui APBD, kuota Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anak driver, hingga pembentukan koperasi ojol.
Menanggapi tuntutan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wonosobo One Andang Wardoyo menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk memfasilitasi aspirasi tersebut secara bertahap.
Terkait sengkarut tarif dan jaminan sosial, Pemkab berencana memanggil pihak manajemen transportasi online.
“Nanti saya akan mengundang aplikator. Barangkali itu (BPJS) bisa menjadi tanggung jawab aplikator. Karena aplikator yang mempekerjakan sebenarnya. Mereka juga mendapatkan keuntungan,” ujar Andang.
Ia menyebut pertemuan dengan pihak aplikator berlangsung pada Juni mendatang dengan melibatkan perwakilan pengambil kebijakan wilayah Jawa Tengah dan DIY.
“Saya akan undang perwakilan yang ada di Jateng-DIY supaya teman-teman driver bisa menyuarakan langsung persoalannya,” tambahnya.
Mengenai tuntutan jaminan BPJS Ketenagakerjaan gratis yang dibiayai daerah, Andang mengaku Pemkab masih harus melakukan kalkulasi matang terkait kemampuan pos keuangan APBD. Sebab, banyak kelompok masyarakat lain yang mengajukan permohonan serupa.
“Ini bagian dari tugas kami melakukan kalkulasi. Kira-kira kemampuan Pemda seperti apa. Dengan keterbatasan keuangan daerah dan banyak masyarakat yang meminta, semuanya harus diperhatikan. Makanya saya minta waktu untuk melakukan kajian-kajian,” bebernya.
Namun, untuk urusan fasilitas penunjang lain, Pemkab langsung memberikan lampu hijau.
Andang meminta komunitas ojol segera membentuk organisasi resmi berbadan hukum agar memiliki dasar legalitas yang kuat.
Jika wadah formal tersebut sudah terbentuk, Andang memastikan pemerintah siap menyediakan tempat rapat apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.
“Akan difasilitasi oleh satu organisasi sehingga jelas pengumpulannya siapa, nanti tata keluarnya seperti apa. Kalau terkait ruang kumpul, sudah nanti tak kasih aja. Mau rapat butuh beberapa orang, kami siap kasih tempat sewaktu-waktu,” ucap Andang.
Begitu pula dengan usulan jatah kuota PIP untuk anak driver. Pemkab mengaku sangat mendukung, dengan catatan komunitas ojol wajib menyetorkan data riil yang valid.
“Saya sangat senang, tapi saya butuh data dulu. Kalau teman-teman punya semangat menyekolahkan anaknya, nanti akan saya suarakan apakah melalui dinas pendidikan atau langsung usul ke kementerian. Basisnya data, sekali lagi. Tidak bisa sembarangan,” tandasnya. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo