RADARMAGELANG.ID, Wonosobo— Dugaan perundungan terhadap seorang siswi terjadi di Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah rekaman video yang memperlihatkan insiden tersebut beredar luas di media sosial dan grup percakapan WhatsApp.
Dalam video yang beredar, sejumlah siswi mengerubungi seorang siswi lain sambil melontarkan kata-kata bernada keras. Situasi kemudian memanas hingga terjadi dorongan dan kontak fisik yang diduga merupakan bentuk perundungan terhadap korban.
Sejumlah siswa lain terlihat berada di sekitar lokasi kejadian. Namun mereka hanya menyaksikan peristiwa tersebut tanpa berupaya melerai. Informasi yang dihimpun menyebutkan, konflik tersebut diduga bermula dari saling sindir di media sosial.
Perselisihan itu melibatkan seorang pelajar laki-laki berinisial R dan korban berinisial S, yang kemudian memicu ketegangan di antara sejumlah pelajar lain.
Kepala sekolah Alfiyah, mengatakan perselisihan awal memang muncul dari aktivitas di media sosial yang kemudian berkembang menjadi konflik di antara para pelajar.
“Awalnya dari catatan di Instagram. Ada sindiran antara R dan S, kemudian ada yang ikut membalas di media sosial,” ujar Alfiyah saat ditemui, Kamis (12/3/2026).
Menurut dia, situasi tersebut diduga memicu emosi sejumlah pelajar hingga akhirnya berujung pada tindakan perundungan terhadap korban.
Korban diketahui merupakan siswi kelas IX berinisial S yang mengikuti kegiatan sekolah di MTs Ma’arif Kejajar. Ia berasal dari kelas jauh yang berada di wilayah Desa Sembungan.
“Korban ini kelas IX dari kelas jauh di Sembungan. Saat ada kegiatan seperti ujian atau gladi, anak-anak memang datang ke sekolah di sini,” kata Alfiyah.
Berdasarkan informasi yang diterima pihak sekolah, korban kemudian dibawa ke lokasi lain di wilayah Kejajar oleh sejumlah pelajar dari beberapa sekolah.
Di lokasi tersebut, korban diduga mengalami sejumlah tindakan perundungan. Korban disebut dimaki-maki, dipaksa memakan pisang bekas gigitan pelaku, hingga didorong sampai terjatuh.
“Informasi yang kami terima, anak itu dimaki-maki, lalu diberi pisang bekas makan dan dipaksa memakannya. Setelah itu juga didorong sampai jatuh,” ujar Alfiyah.
Selain itu, seorang pelajar lain yang datang menggunakan sepeda motor disebut sempat melindas kaki korban sebelum akhirnya para pelajar tersebut membubarkan diri.
Mengetahui peristiwa tersebut, Pemerintah Kecamatan Kejajar segera melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk membahas langkah penanganan.
Camat Kejajar Chaerul Anam, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan kepala sekolah SMP di wilayah Kejajar, koordinator wilayah pendidikan, Kantor Urusan Agama, serta Persatuan Guru Republik Indonesia untuk mencari solusi bersama.
“Kami mencoba mengondisikan agar persoalan ini bisa ditangani bersama,” kata Chaerul.
Ia menambahkan, setelah Lebaran pihak kecamatan berencana melakukan kegiatan edukasi ke sekolah-sekolah guna mencegah kasus perundungan di kalangan pelajar.
“Ke depan kami akan bersama-sama datang ke sekolah untuk memberikan edukasi kepada anak-anak agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujarnya.
Menurut Chaerul, kasus dugaan perundungan tersebut juga telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Pemerintah kecamatan menyerahkan proses hukum kepada aparat, sembari meminta sekolah tetap melakukan pendampingan kepada para siswa yang terlibat. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo