RADARMAGELANG.ID, Wonosobo— Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Wonosobo Wahyu Nugroho menegaskan menekankan pentingnya aksi nyata dalam upaya penyelamatan lingkungan yang rusak di daerah.
Menurut dia, berbagai program dan regulasi yang telah disusun pemerintah tidak akan berarti jika tidak diikuti langkah konkret di lapangan.
“Saat ini aturan dan program sebenarnya sudah cukup baik. Yang kurang adalah pelaksanaannya. Jangan hanya berhenti pada wacana, tetapi harus ada tandang gawe,” ujar Wahyu, Minggu (8/2/2026).
Sebagai mitra kerja Dinas Lingkungan Hidup, Wahyu mengaku siap menjembatani kolaborasi antara pemerintah daerah, pegiat lingkungan, dan aparat terkait.
Ia menilai persoalan kerusakan lingkungan di Wonosobo tidak bisa ditangani secara parsial, melainkan memerlukan kerja bersama lintas pihak.
Wahyu mengapresiasi inisiatif komunitas dan kelompok masyarakat yang mulai mendorong gerakan berbasis tindakan, bukan sekadar seruan.
Ia mengutip istilah lokal “tutur ya sembur” sebagai ajakan agar setiap gagasan segera diwujudkan dalam kerja nyata.
“Kalau hanya tutur, tidak cukup. Harus naik kelas menjadi sembur (langsung dikerjakan). Dengan begitu, dampaknya akan terasa bagi lingkungan dan masyarakat,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah kabupaten, DPRD, serta warga untuk berada dalam satu langkah yang sama.
Kompleksitas aturan, menurut dia, kerap membuat program berjalan lambat. Padahal persoalan lingkungan membutuhkan respons cepat.
“Program boleh ruwet, tetapi pelaksanaan jangan ikut ruwet. Mari pemerintah, wakil rakyat, dan masyarakat bersama-sama tandang supaya hasilnya nyata,” ujar Wahyu.
DPRD, kata Wahyu, akan terus mendorong kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan sekaligus mengawal implementasinya di tingkat lapangan. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo