Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Pelaku Pembacokan Serda Rohman Ditangkap, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan

Sigit Rahmanto • Selasa, 16 September 2025 | 01:45 WIB
Pelaku pembacok anggota TNI Kodim 0707 Wonosobo ditangkap di Kepil.
Pelaku pembacok anggota TNI Kodim 0707 Wonosobo ditangkap di Kepil.

RADARMAGELANG.ID, Wonosobo– Setelah sempat menimbulkan kegelisahan masyarakat, pelaku penganiayaan yang menewaskan anggota Kodim 0707/Wonosobo, Serda Rohman, akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan TNI–Polri. Penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, Senin (15/9/2025).

Kapolres Wonosobo, AKBP M Kasim Akbar Bantilan, menyatakan penangkapan ini menjadi jawaban atas desakan warga yang sebelumnya menggelar aksi damai di depan Mapolres Wonosobo.

Alhamdulillah hari ini pelaku sudah berhasil diamankan. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Terkait motif pembacokan, kapolres menegaskan masih dalam penyelidikan.

“Pelaku baru tertangkap, sehingga motif masih terus kita dalami. Nanti sambil berjalan, akan diketahui apa sebenarnya yang melatarbelakangi peristiwa ini,” katanya.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku diamankan bersama seorang rekan dekatnya. Namun, keterlibatan orang tersebut masih didalami.

“Masih kita dalami perannya apa, apakah ikut terlibat atau tidak. Itu teknisnya sambil jalan,” jelas kapolres.

Sementara itu, Komandan Kodim 0707/Wonosobo, Letkol Inf Yoyok Suyatno, mengapresiasi langkah cepat aparat dalam mengungkap kasus ini. Ia berharap situasi di Wonosobo kembali kondusif.

 “Kita semua berduka atas meninggalnya salah satu anggota. Tapi dengan ditangkapnya pelaku, masyarakat diharapkan tidak lagi merasa resah. Kondisi harus kembali tenang,” ujarnya.

Yoyok juga mengingatkan agar semua pihak mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

“Kita sudah serahkan ke pihak kepolisian. Prosesnya sedang berjalan. Kami mendorong agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal, tapi tetap melalui mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, pihaknya terus berkomunikasi dengan warga yang sempat menyampaikan aspirasi di Mapolres.

“Perwakilan warga sudah bertemu. Aspirasi mereka kita akomodasi sambil proses hukum berjalan. Yang jelas, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (git/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#anggota tni #Resto shaka #Serda Rohman #AKBP M Kasim Akbar Bantilan #kodim 0707 wonosobo #Sapuran Kepil #bacok