Artikel Ilmiah Berita Entertainment Features Jateng Kecantikan Khazanah Lifestyle Magelang Makan Enak Mungkid Nasional Olahraga Otomotif Piknik Pojok Kampung Semarang Temanggung Travel Viral Wonosobo

DPRD Kabupaten Wonosobo Bahas Tukar Guling Tanah SMA 1 Watumalang

Sigit Rahmanto • Kamis, 13 Februari 2025 | 19:15 WIB
Komisi D dan Komisi A DPRD Wonosobo mengadakan rapat dengar pendapat dengan SMA 1 Watumalang, Rabu (12/2/2025).
Komisi D dan Komisi A DPRD Wonosobo mengadakan rapat dengar pendapat dengan SMA 1 Watumalang, Rabu (12/2/2025).

RADARMAGELANG.ID, Wonosobo — Persoalan tukar guling tanah kas desa yang digunakan untuk pembangunan SMA 1 Watumalang kembali mencuat. Meski telah dibangun sejak 2007, persoalan luas lahan pengganti masih belum jelas hingga saat ini. 


Hal tersebut mengemuka dalam sidang rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi D DPRD Wonosobo bersama Komisi A dengan perwakilan SMA 1 Watumalang dan pemerintah desa Kuripan, Rabu (12/2/2025) siang. 


Ketua Komisi D, Suwondo Yudhistiro, menceritakan persoalan ini berawal dari tukar guling lahan antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa pada 2007 silam. Dalam kesepakatan awal, desa seharusnya menerima lahan pengganti seluas lebih dari 10.000 meter persegi. 


Namun, setelah dilakukan pengukuran ulang menggunakan Sistem Informasi dan Manajemen Objek Pajak (Sismiop), ternyata luas lahan yang diterima desa hanya sekitar 7.100 meter persegi.


"Di sisi lain, tanah yang saat ini digunakan untuk SMA juga masih kurang sekitar 2.000 meter persegi. Sebagian lahan masih dikelola oleh pemerintah desa," ujar Suwondo.


Karena SMA 1 Watumalang kini menjadi kewenangan pemerintah provinsi, penyelesaian masalah ini harus dilakukan di tingkat provinsi. Ia menilai ada prosedur yang perlu dievaluasi dalam proses tukar guling ini.


"Tukar guling seharusnya dilakukan melalui appraisal, baik dari sisi luasan maupun nilai lahan. Namun, waktu itu hanya berdasarkan SPPT tanpa pengukuran real di lapangan. Ini yang menimbulkan masalah," terangnya.


Suwondo berharap ada titik temu antara pemerintah desa dan provinsi agar kekurangan lahan ini bisa segera dituntaskan. Selain itu, status tanah yang seharusnya sudah diserahkan penuh ke sekolah juga harus diperjelas.


"Kalau lahan ini memang untuk pendidikan, ya harus diselesaikan dengan jelas. Jangan sampai ada tarik-ulur yang berlarut-larut," tegasnya. (git/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#suwondo yudhistiro #tukar guling #SMA 1 Watumalang #komisi a #Komisi D #DPRD Kabupaten Wonosobo