RADARMAGELANG.ID, Wonosobo– Forum Komunikasi (FK) Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan FK Desa Wisata Kabupaten Wonosobo melakukan audiensi ke Komisi B DPRD, Rabu (12/2/2025).
Dalam dengar pendapat tersebut, mereka meminta agar ada dukungan anggaran yang lebih memadai dari pemerintah untuk mengembangkan wisata di Wonosobo.
Pembina Pokdarwis, Anhaf Kustanto, menuturkan selama ini para relawan wisata sudah berupaya untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pariwisata.
Mereka bertugas membangun kesadaran warga agar menjadi tuan rumah yang baik bagi wisatawan sekaligus menjaga potensi wisata. Namun, banyaknya program yang mereka jalankan tidak diimbangi dengan dukungan anggaran yang memadai.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo juga sudah berupaya memberikan dukungan dan pembinaan, namun support anggaran belum sesuai yang diharapkan karena keterbatasan anggaran yang dikelola.
Kabid Pemasaran Disparbud Wonosobo Fatonah Ismangil dalam kesempatan tersebut menjelaskan selama ini Disparbud sudah berupaya memberikan dukungan operasional.
Baik berupa anggaran bantuan operasional dan bantuan promosi event bagi FK Pokdarwis juga FK Desa Wisata maupun dukungan fasilitas dalam setiap kegiatan dalam dan luar daerah.
Misalnya pertemuan Pokdarwis dan Desa Wisata tingkat provinsi, Jambore Pokdarwis tingkat Provinsi, dan Gelar Desa Wisata Tingkat Provinsi.
Bahkan kegiatan dalam rangka Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) namun masih sangat terbatas dan perlu peningkatan di masa mendatang.
Maka, FK Pokdarwis dan FK Desa Wisata berharap ada dukungan konkret dari DPRD agar program yang sudah berjalan tidak terhambat. Ketua Komisi B DPRD Wonosobo, Aziz Nuri Haryono, menyatakan dukungannya terhadap pengembangan wisata daerah. Ia menegaskan DPRD siap mencari solusi, termasuk mengupayakan subsidi agar relawan tidak terbebani secara finansial.
“Kegiatan mereka luar biasa banyak, tapi kalau bicara wisata, pasti butuh anggaran. Kami tidak ingin semangat mereka pudar hanya karena kurangnya finansial untuk operasional kegiatan apalagi kalau harus mengeluarkan uang pribadi,” ujar Aziz.
Pihaknya berencana mendorong sinergi antara Pokdarwis dengan pemerintah desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Menurut Aziz, hal ini sejalan dengan Undang-Undang No. 3 Tahun 2025 tentang Ketahanan Pangan, yang mengamanatkan 20 persen anggaran APBN dan Dana Alokasi Desa untuk penyertaan modal BUMDes.
“Kalau BUMDes ikut ambil peran, wisata bisa berkembang lebih cepat. Kalau wisata berkembang, ekonomi desa juga ikut naik,” tandasnya. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo