RADARMAGELANG.ID, Wonosobo–Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Wonosobo melakukan inspeksi ke lokasi banjir bandang Senin (2/12) lalu akibat meluapnya saluran Wangan Aji.
Para wakil rakyat tersebut berusaha mencari sumber penyebab banjir serta mencari solusi penanganan masalah tersebut agar kejadian serupa tidak terulang.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Wonosobo, Wahyu Nugroho yang Rabu (4/12/2024) sore.
Ia didampingi Wakil Ketua Komisi C Nur Kholis, Sekretaris Wisnu Ibed Pradana beserta anggotanya, Indri Widyastuti, Khusnul Jazuli, Bangkit Agung Prasetyo.
Pihaknya juga memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) beserta BPBD Kabupaten Wonosobo.
Penanganan banjir bandang dan permasalahan irigasi menjadi sorotan utama seusai melakukan kunjungan.
Wahyu mengatakan perlunya pengelolaan saluran irigasi untuk mencegah banjir dan dampak erosinya pada permukiman warga.
"Debit air bandang di Wonosobo sangat besar, sehingga saluran irigasi perlu dirancang agar air tidak langsung melimpah ke bawah," ujarnya.
Selain itu ia pentingnya penataan aliran air melalui pembagian jalur irigasi ke berbagai arah agar beban air berkurang secara bertahap.
Penambahan pintu air diperlukan sehingga saat debit air meninggi di saluran Wangan Aji itu bisa segera dibuka dan langsung menuju Sungai Serayu.
"Penataan ini juga bertujuan mencegah longsor yang mengancam pemukiman di sekitar irigasi," jelasnya. Terlebih, saluran irigasi tidak cukup hanya diperkuat dengan cor-coran sederhana.
Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan di atas saluran irigasi karena dapat menyempitkan aliran dan memperparah banjir.
"Kami mohon kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan yang ada demi keselamatan bersama," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR, Nurudin Ardiyanto mengapresiasi sidak Komisi C. Dari sidak ini pihaknya mendapat masukan yang bagus. Salah satunya dengan perlunya menambah saluran pintu air untuk pembuangan saat debit air di saluran Wangan Aji ini terus meninggi.
"Termasuk dalam proses pembangunan, penanganan, hingga proses pemeliharaan. Namun semua itu tentu butuh dukungan anggaran yang cukup," ungkapnya.
Menurutnya, sementara ini memang prioritas anggaran yang ada masih difokuskan untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur jalan. Sehingga pembangunan infrastruktur irigasi dan drainase belum masuk dalam prioritas penanganan.
"Terkait ada persoalan penyempitan pembangunan di sepanjang saluran itu memang menjadi tugas kita bersama. Bahwa dalam proses pembangunan itu ada aturan yang mustinya dipatuhi bersama," lanjutnya.
Untuk itu, menurutnya membangun kesadaran bersama penting untuk dilakukan. Bukan hanya pemerintah, juga masyarakat secara sadar mengerti tentang aturan yang diperbolehkan dan tidak saat membangun bangunan di sepadan sungai.
"Jangan sampai, karena mendasarkan pada keinginan kita saja, sampai lupa ada banyak masyarakat yang akan ikut merasakan dampaknya," tutupnya. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo