RADARMAGELANG.ID, Wonosobo– Sebanyak 10.600 guru ngaji di Kabupaten Wonosobo akan mendapat insentif dari pemerintah. Besarannya Rp 1,2 juta setiap tahun.
Hal ini mengemuka saat Pemerintah Kabupaten Wonosobo menggelar forum konsultasi publik (FKP) dalam program insentif guru ngaji di Wonosobo.
Acara tersebut digelar di Pendopo Wakil Bupati pada Kamis (14/11/2024).
Plt Bupati Wonosobo Muhammad Albar, menegaskan guru ngaji memiliki peran vital dalam membentuk sumber daya manusia yang berkualitas.
“Guru keagamaan nonformal berperan penting dalam upaya membangun masyarakat yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berakhlak mulia sesuai nilai-nilai agama dan etika sosial,” ujarnya saat membuka acara.
Acara ini dilakukan pemerintah sebagai upaya mendukung kesejahteraan guru ngaji di Wonosobo.
Dengan merujuk pada Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2024, yang mengatur pemberian insentif kepada guru keagamaan nonformal.
Albar berharap, melalui FKP ini, pemerintah mampu mendapatkan masukan berharga dari para peserta untuk meningkatkan kualitas program ke depan.
“Penyempurnaan pelaksanaan program insentif ini diharapkan membawa dampak positif terhadap kesejahteraan sosial dan pemerataan ekonomi di Kabupaten Wonosobo,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Wonosobo, Slamet Faizi, menyampaikan tahun ini 10.600 guru ngaji mendapatkan insentif.
Dari jumlah tersebut, 10.000 guru dibantu oleh pemerintah provinsi, sementara 600 sisanya dari Pemkab Wonosobo.
“Masing-masing guru ngaji menerima insentif Rp 1.200.000 per tahun.
Meski demikian, saat ini masih terdapat sekitar 1.400 guru yang belum terverifikasi, kami berkomitmen untuk menyelesaikan proses verifikasi secara bertahap,” kata Faizi.
Ia menambahkan, pemberian insentif ini diharapkan dapat meningkatkan semangat para guru dalam mendidik generasi muda.
“Kami ingin insentif ini menjadi dorongan bagi para guru keagamaan agar terus mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul,” tutupnya. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo