RADARMAGELANG.ID, Wonosobo- Entah apa yang ada di pikiran remaja 15 tahun asal Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo berinisial BGS ini.
Ia nekat mencoba menghabisi nyawa temannya berinisial AR, 14, hanya karena perkara sepele.
Korban ditemukan terluka di aliran Sungai Serayu, masuk Dusun Timbang Desa Mergosari, Kecamatan Sukoharjo.
Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Kuseni mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku BGS setelah diduga sengaja melakukan penusukan terhadap temannya di Jembatan Sungai Serayu di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo.
Kasus ini terungkap bermula dari laporan warga yang menemukan korban AR terluka di lahan dekat Sungai Serayu pada 30 Juni 2024 lalu.
AKP Kuseni menjelaskan, warga yang menemukan korban awalnya mendengar suara orang meminta tolong di lahan dekat aliran Sungai Serayu.
Saat dicari ke sumber suara itu, saksi melihat seorang bocah dengan kondisi terluka berada di lokasi sendirian.
"Saksi itu kemudian membawa korban ke RSUD Wonosobo untuk mendapatkan perawatan," katanya.
Pihak kepolisian pun melakukan pemeriksaan terhadap korban.
AR mengaku telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan.
"Awalnya saat laporan ke kepolisian adalah adanya pencurian dengan kekerasan, karena memang terdapat sejumlah barang yang dibawa oleh pelaku. Kemudian kita berbegas mencari pelaku," katanya.
Setelah mendapatkan keterangan dari korban, selang dua jam, pelaku berhasil diamankan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku dan korban teman satu kelas di SMP. Hanya saja kini pelaku sudah tidak sekolah lagi, karena saat kelas 2 SMP dia keluar," jelasnya.
Pelaku mengaku tega melakukan percobaan pembunuhan itu lantaran dendam dengan korban.
Sebab, korban pernah melaporkan dirinya bolos sekolah setahun yang lalu.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku menghubungi korban dan memintanya mengantar menjual sebuah akun game online miliknya.
Korban pun percaya dan mendatangi rumah pelaku dengan menggunakan sepeda motornya.
"Pada pukul 21.00 korban dan pelaku ini berjalan sampai di TKP. Kemudian pelaku melakukan aksinya dengan menusuk korban dari belakang dan depan. Karena kesakitan korban berteriak. Pelaku langsung mendorong korban hingga terjatuh ke Sungai Serayu di bawah jembatan," bebernya.
Pelaku kemudian membawa motor korban karena mengira korban telah hanyut dan meninggal.
Namun ternyata korban masih hidup dan meminta tolong warga sekitar. Sehingga korban berhasil diselamatkan.
Atas perbuatannya, pelaku BGS terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.
"Namun karena pelaku sendiri masih di bawah umur, akan ada mekanisme khusus dalam putusan perkara ini," katanya. (git/aro)
Editor : H. Arif Riyanto