RADARMAGELANG.ID - Mahkamah Konstitusi Thailand resmi memberhentikan Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra dari jabatannya atas pelanggaran etika yang terjadi dalam sebuah panggilan telepon kontroversial dengan mantan Pemimpin Kamboja, Hun Sen.
Keputusan ini diumumkan pada Kamis (29/8/2025) dan menjadikan Paetongtarn sebagai perdana menteri kelima sejak 2008 yang dicopot oleh pengadilan Thailand.
Pelanggaran terjadi ketika Paetongtarn, dalam panggilan telepon yang bocor ke publik, memanggil Hun Sen dengan sebutan "paman" dan mengkritik seorang komandan senior militer Thailand dalam peristiwa bentrok yang terjadi di perbatasan.
Percakapan berdurasi 17 menit tersebut terjadi pada Juni 2025, di tengah ketegangan bentrokan sengit di perbatasan Thailand-Kamboja yang menimbulkan korban jiwa.
Dalam percakapan tersebut Paetongtarn juga terdengar meminta bantuan kepada Hun Sen untuk meredakan ketegangan yang sedang terjadi, sekaligus menyatakan kesediaan memberikan bantuan jika Hun Sen memiliki permintaan.
Pengadilan menilai sikap yang dilakukan Paetongtarn merupakan bentuk kegagalan dalam menegakkan standar etika dan mengutamakan kepentingan pribadinya di atas kepentingan nasional.
Sebelumnya, Paetongtarn telah lebih dahulu diberhentikan sementara dari jabatannya sejak 1 Juli dan seluruh kabinetnya juga harus mengosongkan jabatan dengan status pejabat sementara.
Paetongtarn telah menyampaikan permintaan maafnya sekaligus menegaskan bahwa percakapan itu dilakukan dengan niat tulus untuk membantu negara serta melindungi keselamatan warga dan personel militer.
Situasi ini menambah dinamika politik Thailand yang sudah kompleks, oposisi menuntut pembentukan pemerintahan baru dan pemilihan umum dalam waktu dekat. Pencopotan ini juga menjadi babak baru dalam perjalanan politik keluarga Shinawatra yang memiliki sejarah panjang dalam kancah politik Thailand.
Paetongtarn Shinawatra, yang adalah putri dari mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra, dikenal sebagai politisi muda dan memiliki sejumlah properti serta kekayaan besar di luar negeri. Meskipun dicopot dari posisi PM, ia tetap aktif di kabinet sebagai Menteri Kebudayaan.
Kasus ini menyoroti pentingnya etika dalam jabatan publik dan menjadi pengingat betapa ketat pengawasan terhadap pejabat tinggi di era digital saat ini, di mana rekaman dan informasi dapat dengan mudah tersebar ke publik, memengaruhi stabilitas politik negara. (mg7)
Editor : H. Arif Riyanto