Kurir Sabu Asal Magelang Disergap, Polisi Temukan Empat Paket Siap Edar

RADARMAGELANG.ID, Wonosobo — Peredaran sabu lintas daerah berhasil digagalkan.
Seorang pria berinisial SA, 28, warga Kabupaten Magelang, diringkus Satresnarkoba Polres Wonosobo saat diduga hendak mengedarkan narkotika di Wonosobo, Selasa (7/4/2026) malam.
Penangkapan berlangsung pukul 22.45. Petugas yang mencurigai gerak-gerik pelaku langsung melakukan pemeriksaan. Hasilnya, polisi menemukan empat paket sabu yang disembunyikan secara rapi dalam bungkus rokok bekas.
Modus penyamaran barang bukti terbilang berlapis. Empat paket sabu dalam plastik klip kecil dimasukkan ke plastik klip ukuran sedang, dibungkus tisu putih, lalu dililit lakban merah. Upaya itu diduga untuk mengelabui petugas.
Kasatresnarkoba Polres Wonosobo AKP Teguh Sukoso mengungkapkan, penangkapan berawal dari kecurigaan anggota di lapangan terhadap gerak-gerik pelaku.
Baca Juga: Tergiur Upah Rp 3 Juta dari Jual 50 Gram Sabu, Warga Temanggung Terancam Hukuman Mati
Petugas kepolisian yang tengah melakukan patroli malam langsung mendatangi pelaku untuk dimintai keterangan.
“Anggota kami mencurigai perilaku pelaku saat berada di lokasi. Setelah diperiksa dan penggeledahan, ditemukan empat paket sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, SA mengaku hanya berperan sebagai kurir. Ia mendapatkan sabu dari seseorang berinisial OM yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Rencananya, barang haram tersebut akan diedarkan ke wilayah Kabupaten Magelang dengan imbalan tertentu.



