Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Pak Bhabin Bagikan Momen Kebebasan Gunawan Sadbor, Ikut Joged “Ayam Patuk”

H. Arif Riyanto • Selasa, 12 November 2024 | 21:24 WIB
Pak Bhabin Bagikan Momen Kebebasan Gunawan Sadbor, Ikut Joged “Ayam Patuk”
Pak Bhabin Bagikan Momen Kebebasan Gunawan Sadbor, Ikut Joged “Ayam Patuk”

RADARMAGELANG.ID - Tiktoker Gunawan Sadbor sudah kembali ke kampung halamannya Kampung Babakan Baru RT 05 RW 09, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Pria yang penah bekerja sebagai tukang jahit keliling ini sempat viral setelah menjadi tersangka dugaan promosi judol (judi online) dan ditahan.

Namun kabarnya, penahanan Gunawan sudah ditangguhkan.

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat dengar pendapat dengan DPR RI.

Bahkan, Gunawan Sadbor dijadikan duta antijudi online.

Momen bebasnya Gunawan pemilik joged sadbor “Ayam Patuk” ini tak luput dari perbincangan warganet dan perhatian publik di media sosial.

Tidak hanya Gunawan saja, penahanan Supendi alias Toed teman sadbor tersangka dugaan kasus promosi judi online juga dibebaskan.

Dalam unggahan di Instagram @herman_hadi_basuki atau yang dikenal sebagai Pak Bhabin telah membagikan momen kebebasan mereka.

Meski demikian, Gunawan dan pengguna media sosial lainnya diingatkan untuk lebih berhati-hati ketika melakukan live streaming.

Pak Babhin dan pihak kepolisian menekankan pentingnya mendukung program pemerintah dalam memerangi judi online.

“Semoga menjadi pelajaran bagi kita semua. Boleh-boleh aja live, boleh-boleh aja mendapatkan gift karena itu juga rejeki, tentunya harus mendukung program pemerintah untuk terus memerangi judi online,” terangnya.

Namun, Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepulrohman menyebut bebasnya Sadbor dan Toed karena adanya proses penangguhan penahanan.

Keputusan untuk menangguhkan penahanan Gunawan dibuat oleh pihak kepolisian setelah mempertimbangkan beberapa faktor.

Salah satu faktor utama adalah permintaan dari keluarga yang bersangkutan serta hasil dari investigasi tim penyidik.

"Ya benar, atas permintaan dari keluarga, Gunawan alias Sadbor telah dilakukan penangguhan penahanan oleh penyidik pada hari Jumat (08/11/24)," ucap Aah seperti yang diberitakan.

Kendati demikian, Gunawan dan temannya diperkirakan masih menjalani proses hukum selanjutnya meski resmi bebas bisa pulang ke rumah.

Diketahui sebelumnya, kasus ini bermula ketika polisi menerima aduan masyarakat tentang aktivitas live streaming Gunawan di TikTok.

Saat melakukan live streaming tersebut, Gunawan sadbor bersama temannya Supendi alias Toed diduga mempromosikan situs judi online.

Berdasarkan patroli siber yang dilakukan, mereka berdua tampak memberikan hadiah atau gift kepada penonton live streamingnya sebagai bagian dari promosi tersebut.

Atas temuan ini, Gunawan sadbor dan rekannya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Gunawan sempat membuat video klarifikasi di akun TikTok-nya.

Dalam video tersebut, ia membantah tuduhan bekerja sama dengan situs judi online dan menyatakan bahwa aktivitas live streaming yang dilakukannya hanya untuk hiburan semata.

Meskipun demikian, pada saat itu proses hukum tetap berjalan dan keputusan akhir masih menunggu hasil persidangan.

Kini Gunawan sadbor bebas bisa kembali berkumpul dengan keluarganya, namun tetap harus menghadapi proses hukum yang berlaku.  (*)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo #pak bhabin #Gunawan Sadbor jadi duta antijudi online #gunawan sadbor #Gunawan sadbor bebas