Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Sosok Ayu Sondakh, Wali Murid yang Laporkan Guru SDN 1 Wonosobo ke Polisi Gegara Diduga Anaknya Ditampar, Sempat Minta Ganti Rugi Rp 30 Juta

H. Arif Riyanto • Rabu, 30 Oktober 2024 | 16:56 WIB
Wali murid Ayu Sondakh (AS) dan guru olahraga SDN 1 Wonosobo Marsono (MS) bersalaman saat mediasi di Mapolres Wonosobo, Selasa (29/10/2024).
Wali murid Ayu Sondakh (AS) dan guru olahraga SDN 1 Wonosobo Marsono (MS) bersalaman saat mediasi di Mapolres Wonosobo, Selasa (29/10/2024).

RADARMAGELANG.ID, Wonosobo—Banyak yang penasaran, siapa Ayu Sondakh (AS) yang melaporkan guru SD Negeri 1 Wonosobo Marsono ke polisi gara-gara diduga anaknya ditampar.

Bahkan, Ayu Sondakh juga meminta ganti rugi Rp 30 juta kepada guru yang akrab disapa Pak Son tersebut.

Hasil penelusuran, Ayu Sondakh berprofesi sebagai Master of Ceremony (MC) atau pembawa acara.

Meski namanya bermarga sama dengan Angelina Sondakh, namun tidak ada hubungan keluarga.

Saat mendapat pengaduan anaknya dipukul oleh Pak Son, Ayu pun geram lalu mempolisikan guru tersebut.

Namun kasus keduanya ini sudah berujung damai usai mediasi yang digelar pada Selasa (29/10/2024) sore.

Sebelumnya mediasi dilakukan beberapa kali dari pihak sekolah maupun polres setempat, namun tidak membuahkan hasil.

Pasca berita ini viral, mediasi dilakukan kembali yang difasilitasi Polres Wonosobo, Selasa (29/10/2024) sore bertempat di Mapolres setempat akhirnya menemui titik temu. 

Mediasi pertemukan pelapor dalam hal ini Ayu Sondakh selaku wali murid berinisial A, Marsono selaku guru olahraga SDN 1 Wonosobo sebagai terlapor, dan Rohmat sebagai saksi perwakilan dari PGRI Cabang Wonosobo.

Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan mengatakan dalam proses mediasi kali ini berjalan dengan lancar tidak ada saling tuntut menuntut.

"Hari ini sudah mediasi kedua belah pihak, alhamdulillah jalan tengah damai."

"Itu semuanya tercapai jadi sudah tidak ada saling menuntut, sudah saling memaafkan sehingga perasaan damai dari kedua belah pihak sudah tercapai," katanya.

Dengan adanya titik temu ini, Kasatreskrim menyampaikan antara kedua belah pihak telah membuat kesepakatan bersama yang nantinya akan diajukan kepada pimpinan untuk mencabut laporan.

Usai mediasi, dilakukan jumpa media, pelapor Ayu Sondakh menceritakan singkat kejadian ini sampai ia melaporkan guru anaknya kepada polisi.

Ia mengatakan, anaknya mengadu kepada dirinya telah ditampar oleh gurunyayang bernama Marsono saat mata pelajaran olahraga di luar sekolah.

"Karena itu bermula ketika Pak Son mengajar, anak saya melakukan kesalahan dan mengaku ditampar oleh Pak Marsono," ujarnya.

Setelah kejadain itu, ia mendatangi sekolah dan melakukan proses mediasi di sekolah namun tidak ada kesepakatan.

"Itu tidak berhasil, dan saya menawarkan kalau tidak selesai di sekolah saya selesaikan di kepolisian," imbuhnya.

Usai mediasi ini, ia menyanggupi untuk mencabut laporannya di Polres Wonosobo dan saling memaafkan.

"Setelah masalah ini selesai otomatis laporan kita cabut," tandasnya.

Sementara itu, Marsono selaku terlapor juga menyampaikan kronologi singkat pada saat kejadian.

Ia mengaku hanya melerai anak pelapor yang pada saat itu berebut bola saat hendak menuju alun-alun untuk berolahraga.

Hal itu dilakukannya untuk keselamatan siswa, mengingat perebutan bola antar siswa itu terjadi di jalan trotoar depan Kodim 0707/Wonosobo.

"Bukan perkelahian hanya perebutan bola, tarik-tarikan, kemudian saya lerai jangan sampai itu terjadi karena itu kan di tepi jalan trotoar depan kodim," ungkapnya.

Ia menegaskan apa yang dilakukannya semata-mata untuk mendidik siswanya tidak ada niatan untuk melukai.

"Di sini saya mohon maaf, semata-mata perbuatan saya mendidik bukan untuk melukai untuk melerai, bukan bermaksud menyakiti atau bermaksud mencederai tidak ada," tandasnya.

Jumpa media sempat diposting di Youtube Erwin Abdillah.

Warganet pun menanggapi beragam.

Kebanyakan berisi hujatan terhadap Ayu Sondakh.

Ada juga yang menuliskan rasa simpati kepada guru Marsono.

 “Korban? Waktu itu kamu bikin masalah sama ibu saya guru sd 1 wsb juga , koar” di fb gr gr negur anak jenengan yg nuakal, skrng guru sd 1 lgi gr gr ngelerai anak jenengan nakali temenya lagi . Tp jujur bu ayu, saya udh g respek sama jenengan dr awal perkara dengan ibu saya. Dan kamu memang play victom dan kamu bukan korban,” tulis akun @nikenayu1610.

 

 “Eleh mbak sondakh mbak sondakh... Pinter omong pean, sudah ditandai sak wonosobo Indonesia,” kata akun @neniagustari183.

 Baca Juga: Kasus Guru SD Negeri 1 Wonosobo Dilaporkan Pukul Siswanya, Begini Penjelasan Kasatreskrim Polres Wonosobo

 “Betul sebagai warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum terlepas salah atau benar tetapi STOP untuk sll mengcover kenakalan yg anak lakukan. Introspeksi sedalam-dalamnya sebagai orang tua, didik anak menjadi lebih baik, baik sikap, tutur kata juga perilakunya!” ujar akun @liesdaninsen1610

 

 “Sabarlah Pa Son.. kl benar tdk bersalah.. Allah swt maha Tahu dan Maha Besar, biarlah mba Ayu (org tua murid) kl salah akan mendapat hukum karma ( yg paling sakit hukum sosial dr tetangga dan masyarakat netizen) dan hukum mulah ( dihisab di aherat).. semoga ibu Ayu cepat sadar..” tulis akun @uunsunarun4024.

 

 “Menampar darimananya buk ?? Astaghfirulloh. Playing victim bangett, ish nana kapoke dadi wong. Utang ya gari dibayar dewek buk ora malah nuntut wong 70jt nggo bayar utang,” kata akun @radenroronurutami65.

 

 “La sampeyan yg bikin perkara... sampeyan yg merasa jd korban...,” tulis akun @yulaikhajafar9734.

 “Pemirsa punya telinga , mata , dan pikiran banyak yang cerdas . Paham mana yg salah dan benar,” kata akun @Tuyarman_c9f . (*)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#siswa dipukul guru #pgri #SDN 1 Wonosobo #Polres Wonosobo #guru dipolisikan murid #mediasi #guru dipolisikan