Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Temanggung Baru 55,22 Persen, Terendah se-Jawa Tengah

Devi Khofifatur Rizqi • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 19:39 WIB
Kepala Samsat Temanggung Budi Prasetyo. (Devi Khofifatur Rizqi/Jawa Pos Radar Magelang)
Kepala Samsat Temanggung Budi Prasetyo. (Devi Khofifatur Rizqi/Jawa Pos Radar Magelang)

 

RADARMAGELANG.ID, Temanggung– Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Temanggung masih jauh dari target. 

Hingga 22 September 2026, penerimaan PKB baru mencapai 55,22 persen. Angka itu terendah dibandingkan kabupaten/kota lain di Jawa Tengah.

Kepala Samsat Temanggung Budi Prasetyo mengatakan, capaian itu menjadi tantangan berat Samsat Temanggung.

Lantaran, waktu untuk mengejar target tinggal sekitar tiga bulan hingga akhir tahun.

“Tanggal 22 September 2026 untuk pajak kendaraan bermotor realisasinya di Temanggung baru 55,22 persen. Temanggung ini untuk pajak kendaraan bermotor posisinya paling rendah se-Jawa Tengah,” ungkap Budi kepada wartawan, Senin (28/9/2026).

Baca Juga: Opsen PKB Temanggung untuk Infrastruktur Jalan Dua Kali Lipat Batas Minimal, Pemkab Siapkan Rp9,6 Miliar

Selain PKB, penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga belum mencapai target.

Hingga periode yang sama, realisasinya baru sekitar 63,37 persen. Sehingga, masih terdapat kekurangan 36,63 persen yang harus dikejar dalam waktu tiga bulan.

Meski capaian masih rendah, Samsat Temanggung tidak tinggal diam. Berbagai strategi dilakukan untuk mendongkrak kepatuhan wajib pajak. Yakni sekaligus memudahkan masyarakat membayar kewajibannya.

Salah satunya melalui program pembebasan sanksi administrasi PKB dan pembebasan pajak progresif kendaraan bermotor yang diberlakukan Pemprov Jawa Tengah mulai 21 September hingga 28 Desember 2026.

Program tersebut diharapkan memberikan relaksasi finansial bagi masyarakat. Termasuk mendorong kepatuhan pembayaran pajak.

“Tujuannya, salah satunya relaksasi finansial, meringankan beban ekonomi wajib pajak. Kemudian harapannya dengan program relaksasi ini mendorong kepatuhan wajib pajak di Jawa Tengah,” jelas Budi.

Samsat Temanggung juga memperluas titik layanan agar masyarakat tidak harus selalu datang ke kantor Samsat. Layanan tambahan dibuka pada akhir pekan, termasuk pada malam Minggu di Stadion Bhumi Phala.

Layanan juga diperluas saat car free day. Selain di Alun-Alun Temanggung, Samsat membuka layanan di kawasan Panorama Ngadirejo.

“Kita membuka kantong-kantong layanan kepada masyarakat. Kita dekati supaya masyarakat lebih mudah dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan,” katanya.

Tak hanya layanan konvensional, Samsat juga mengembangkan Samsat Budiman. Yaitu layanan pembayaran pajak kendaraan tahunan yang dilakukan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Saat ini, terdapat 15 Samsat Budiman di Temanggung. Selain itu, Samsat Corporate telah berjalan di empat instansi, seperti perguruan tinggi, rumah sakit, maupun sekolah.

Sebanyak 15 calon mitra Samsat Corporate juga masih dalam proses tindak lanjut.

Melalui skema tersebut, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan lebih dekat dengan tempat tinggal maupun aktivitasnya.

BUMDes atau mitra yang tergabung juga memperoleh fee dari setiap transaksi melalui layanan perbankan yang digunakan.

Budi mengatakan, rendahnya penerimaan PKB tidak bisa dilepaskan dari kondisi ekonomi masyarakat Temanggung. 

Dalam dua tahun terakhir, perekonomian masyarakat masih banyak bergantung pada sektor tembakau, sementara kondisi pertembakauan dinilai belum sepenuhnya baik.

Untuk meningkatkan disiplin pembayaran pajak, Samsat juga menjalankan program Gadis Pantura (Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat). Sasaran awal program tersebut adalah aparatur sipil negara (ASN). (dev/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
samsat temanggung capaian PKB Temanggung terendah pajak kendaraan bermotor