Kritik Impor Tembakau, Bupati Temanggung Minta Kebijakan Berpihak Petani

Devi Khofifatur Rizqi • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 17:40 WIB
Festival aspirasi yang diselenggarakan di Temanggung menyerap berbagai masukan dan saran dari para petani tembakau, Senin (21/9/2026). (Devi Khofifatur Rizqi/Jawa Pos Radar Magelang)
Festival aspirasi yang diselenggarakan di Temanggung menyerap berbagai masukan dan saran dari para petani tembakau, Senin (21/9/2026). (Devi Khofifatur Rizqi/Jawa Pos Radar Magelang)

 

RADARMAGELANG.ID, Temanggung – Bupati Temanggung Agus Setyawan mengkritisi kebijakan impor tembakau. Hal itu perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. 

Agus meminta, kebijakan terkait tembakau tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan industri.

Namun, harus melihat keberlangsungan petani di daerah penghasil tembakau, seperti Kabupaten Temanggung.

Hal tersebut disampaikan, saat menerima Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, dalam kegiatan festival aspirasi petani tembakau dan bawang putih di Kabupaten Temanggung, Senin (21/9/2026).

Agus menegaskan, persoalan impor tembakau sebenarnya telah lama menjadi perhatian.

 Ia menyinggung, sejumlah aturan yang pernah disepakati pemerintah terkait importasi tembakau. Namun, pelaksanaannya dinilai belum berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Baca Juga: Petani Tembakau Khawatir Cukai Naik, Harga Tembakau Tertekan

"Impor tembakau memang sudah kita kritisi sejak lama. Cuma beberapa aturan yang sebenarnya sudah disepakati bersama ketika zaman pemerintahan Jokowi dulu berkaitan dengan Permendag 84 Tahun 2017 dan Permen 23 Tahun 2019," tegasnya kepada wartawan.

Agus menyebut, aturan tersebut semestinya dapat menjadi salah satu pintu untuk memberikan manfaat bagi petani tembakau. Terutama dalam kaitannya dengan penyediaan bahan baku industri rokok.

Menurutnya, persoalan tersebut dinilai penting karena tembakau bukan sekadar komoditas pertanian.

Agus menyebut tembakau telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sekaligus memiliki nilai budaya bagi daerah. "Tembakau itu adalah salah satu harga diri di Temanggung," tegasnya.

Bupati berharap, aspirasi petani yang disampaikan kepada BAM DPR RI dapat diteruskan kepada pemerintah pusat. Agus meminta, kebijakan yang dibuat nantinya mampu menjaga keberlangsungan tembakau. Itu sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi petani.

Terlebih, sekitar 80 persen masyarakat Temanggung berkaitan dengan aktivitas pertanian. Karena itu, ia berharap suara petani dapat benar-benar menjadi pertimbangan dalam kebijakan pemerintah pusat.

Utamanya, menyangkut keberlanjutan komoditas tembakau dan kehidupan ekonomi masyarakat Temanggung.

"Kita berharap pemerintah pusat pada akhirnya nanti membuat sebuah kebijakan, khususnya kepada petani tembakau dan petani bawang putih, yang betul-betul bisa menguntungkan secara ekonomi," katanya.

Mengenai impor tembakau, Wakil Ketua BAM DPR RI Panggah Susanto menyebut, volume impor tembakau Indonesia saat ini berada di kisaran 150.000-160.000 ton.

Angka tersebut, kata Panggah, meningkat dibanding beberapa tahun sebelumnya yang masih berada di kisaran 100.000 ton.

Nilai impornya juga disebut naik dari sekitar 911 juta dolar AS menjadi sekitar 1,17 miliar dolar AS.

Sejumlah negara yang disebut sebagai asal impor tembakau meliputi Zimbabwe, China, hingga Vietnam, dan beberapa lainnya. "Impor tembakau semakin tahun semakin meningkat, baik volume maupun nilainya," ujar Panggah.

Peningkatan impor, lanjutnya, perlu menjadi perhatian. Lantaran industri tembakau memiliki keterkaitan dengan petani, pekerja pabrik, distribusi, hingga penerimaan negara.

Panggah mengatakan, besarnya potensi industri tembakau semestinya dapat memberikan manfaat maksimal. Yakni bagi para pemangku kepentingan di dalam negeri, termasuk petani.

Maka, ia mendorong pemerintah pusat mencari titik temu antara kepentingan kesehatan dan ekonomi dalam menyusun kebijakan terkait tembakau. (dev/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
kebijakan tembakau Bupati Temanggung Agus Setyawan impor Panggah Susanto