RADARMAGELANG.ID, Temanggung- Untuk memperkuat sistem kelembagaan, manajemen aset, dan akuntabilitas keuangan, Tim Pengabdian Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Tidar (Untidar) mendampingi pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di 13 desa se-Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung.
Kegiatan ini diketuai oleh Siti Afidatul Khotijah dengan anggota Siti Rokhaniyah, Herlina Manurung dan Saras Shinta Qurota ‘Aini.
Inisiatif pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi tumpuan baru dalam mengakselerasi kemandirian ekonomi masyarakat perdesaan.
Namun, di balik semangat tinggi pendiriannya, realitas di lapangan kerap memperlihatkan tantangan kelembagaan dan keterbatasan kapasitas manajerial yang tidak ringan.
Kondisi inilah yang sempat dialami oleh unit-unit KDMP di Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung.
Aktivitas operasional bisnis dan layanan belum berjalan secara aktif akibat ketiadaan petunjuk teknis operasional serta keterbatasan pemahaman pembukuan.
Untuk mengatasi kesenjangan tata kelola (governance gap) tersebut, tim akademisi dari Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Tidar (Untidar) Magelang turun langsung memberikan pendampingan dan penguatan kapasitas kelembagaan secara menyeluruh.
Perluas Jangkauan dari 1 ke 13 Desa
Program Pengabdian Kemitraan Masyarakat (PKM) ini awalnya dirancang hanya untuk satu desa percontohan, yakni Desa Kwadungan Gunung.
Namun, mempertimbangkan tingginya kebutuhan penyeragaman tata kelola di tingkat kewilayahan, jangkauan sasaran diperluas hingga mencakup seluruh 13 desa se-Kecamatan Kledung.
Pelaksanaan lokakarya dan focus group discussion (FGD) digelar pada Kamis, 13 Agustus 2026, bertempat di Suryatji Resto, Kledung.
Agenda strategis ini dihadiri langsung oleh Camat Kledung beserta jajaran pejabat kecamatan, tim pengabdi Untidar, serta delegasi pengurus inti (ketua, sekretaris, atau bendahara) dari 13 KDMP desa mitra.
Seluruh rangkaian kegiatan ini terlaksana berkat dukungan pendanaan dari DIPA Universitas Tidar Tahun Anggaran 2026.
Bedah Tiga Kendala Utama Kelembagaan
Melalui asesmen awal dan analisis situasi, tim pengabdi Untidar mengidentifikasi tiga permasalahan krusial yang membendung operasional KDMP di wilayah Kledung.
Pertama, kelemahan sistemik dalam pengelolaan ekuitas anggota, di mana pengurus belum memahami pemisahan akuntansi antara simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela.
Kedua, ketiadaan sistem inventarisasi dan pengendalian internal atas sarana-prasarana fisik yang dipinjam-pakai dari pemerintah desa.
Ketiga, ketiadaan desain tata kelola terintegrasi yang menyatukan fungsi kelembagaan dan pelaporan aset.
Sebagian besar pengurus KDMP merupakan tokoh masyarakat desa yang memiliki komitmen sosial tinggi, namun belum dibekali kompetensi manajerial maupun literasi akuntansi koperasi yang memadai.
Ketiadaan panduan teknis operasional baku di tingkat desa memicu keraguan pengurus untuk memulai transaksi finansial maupun penghimpunan dana anggota.
Pendekatan Adaptif dan Penyerahan Modul Baku
Merespons situasi tersebut, tim pengabdi Untidar dari Jurusan Akuntansi menerapkan pendekatan capacity building berbasis tindakan partisipatif (participatory action approach).
Melalui metode ini, para pengurus desa dilibatkan secara aktif sebagai mitra utama dalam mendiagnosis kendala hingga merumuskan solusi tata kelola yang adaptif.
Dalam lokakarya interaktif, pengurus dibekali pemahaman prinsip good cooperative governance, kejelasan pembagian tugas koperasi, serta teknik manajemen kas dan aset fisik.
Sebagai bentuk langkah kehati-hatian administratif, pembakuan format pencatatan ekuitas anggota ditunda secara terukur hingga terbitnya petunjuk teknis operasional resmi dari kementerian terkait.
Meski demikian, pemahaman konseptual mengenai klasifikasi simpanan dan pemisahan pos modal tetap ditanamkan secara mendalam.
Kanal Digital dan Local Champion Jamin Keberlanjutan
Untuk menjamin keberlanjutan dampak program, dibentuk strategi tiga pilar. Tim menyepakati pembentukan kanal komunikasi digital (WhatsApp group) pengurus se-Kecamatan Kledung yang terkoneksi langsung dengan tim ahli Untidar dan jajaran kecamatan sebagai wadah konsultasi teknis secara real-time.
Di samping itu, di setiap desa ditunjuk penanggung jawab administrasi (local champion) dari pengurus inti untuk mengawal ketertiban arsip dan persiapan pembukuan mandiri.
Langkah ini mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Kecamatan Kledung yang berkomitmen mengintegrasikan pengawasan tata kelola KDMP ke dalam agenda pembinaan rutin perdesaan.
Sinergi lintas desa ini menjadi fondasi strategis dalam mewujudkan kemandirian ekonomi perdesaan yang transparan, profesional, dan akuntabel di Kabupaten Temanggung. (rls/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo