Fiskal Terbatas, Dorong Pemerintah Terbitkan Inpres Jalan Desa

Devi Khofifatur Rizqi • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 17:10 WIB
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardiyanto ketika menghadiri penyerahan penghargaan pembangunan saluran irigasi P3TGAI di Desa Kaloran, Temanggung, Senin (14/9/2026). (Devi Khofifatur Rizqi/Jawa Pos Radar Magelang)
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardiyanto ketika menghadiri penyerahan penghargaan pembangunan saluran irigasi P3TGAI di Desa Kaloran, Temanggung, Senin (14/9/2026). (Devi Khofifatur Rizqi/Jawa Pos Radar Magelang)

 

RADARMAGELANG.ID, Temanggung- Keterbatasan kemampuan keuangan desa dinilai menjadi kendala dalam memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur.

 Karena itu, anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardiyanto, mendorong pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Desa. Yakni untuk membantu percepatan pembangunan dan pemeliharaan jalan di tingkat desa.

Sofwan menyebut, kondisi fiskal desa saat ini membuat pemerintah desa kesulitan memenuhi kebutuhan infrastruktur masyarakat.

“Kondisi fiskal desa yang terbatas membuat pemerintah desa tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan pembangunan jalan yang menjadi tanggung jawabnya kepada masyarakat,” katanya di Kaloran, Temanggung, Senin (14/9/2026).

Baca Juga: Anggota DPR RI Sofwan Dedy Desak Kementerian Perhubungan Tinjau Ulang Izin Operator Kapal Motor Penumpang Mutiara Sentosa 2

Sofwan menyebut, program itu dapat mengacu pada Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) yang selama ini digunakan untuk pembangunan jalan kabupaten.

Dengan adanya Inpres Jalan Desa, pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan diharapkan lebih cepat.

Sofwan menilai, jalan desa memiliki peran penting dalam memperlancar mobilitas warga.

Termasuk distribusi hasil pertanian, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. 

"Ini juga untuk pemerataan akses jalan desa," tambahnya.

Sofwan mengatakan, kondisi terbatasnya fiskal menunjukkan pentingnya dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan infrastruktur desa.

Dia berharap Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan penerbitan Inpres Jalan Desa.

“Kalau ini bisa terwujud, itu akan menjadi energi positif untuk para kepala desa. Tahun depan bisa membangun jalan desa,” katanya.

Keterbatasan fiskal dirasakan sejumlah desa. Termasuk di Desa Tegowanuh, Kecamatan Kaloran, Temanggung. 

Meski meraih juara II pembangunan saluran irigasi P3-TGAI 2026, desa tersebut masih membutuhkan rehabilitasi mengenai akses jalan.

Ditambah rehabilitasi saluran irigasi sekitar 3.000 hingga 5.000 meter untuk pemenuhan kebutuhan pengairan lahan pertanian.

“Finansial desa sekarang terbatas sekali. Kalau kita tidak mengikuti regulasi dan tidak dekat dengan sumber dana, kita kesulitan. Harus kreatif,” ujar Kepala Desa Tegowanuh, Gati Barata Sayoga. (dev/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
inpres jalan desa Sofwan Dedy Ardyanto infrastruktur