Sebanyak 2.292 Warga Temanggung Jadi Sasaran Balinkes, Bantuan Kesehatan Maksimal Rp2,4 Juta

Devi Khofifatur Rizqi • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:03 WIB
Bupati Temanggung Agus Setyawan memastikan warganya dapat mengakses kesehatan melalui program Balinkes. (Dok Jawa Pos Radar Magelang)
Bupati Temanggung Agus Setyawan memastikan warganya dapat mengakses kesehatan melalui program Balinkes. (Dok Jawa Pos Radar Magelang)

 

RADARMAGELANG.ID, Temanggung- Sebanyak 2.292 warga Kabupaten Temanggung menjadi sasaran program Bantuan Perlindungan Kesehatan (Balinkes) pada 2026. 

Program resmi diluncurkan Pemerintah Kabupaten Temanggung, sebagai jaring pengaman sosial bagi masyarakat kurang mampu.

Diperuntukan bagi yang mengalami kondisi medis darurat namun terkendala kepemilikan maupun keaktifan BPJS Kesehatan.

Melalui program tersebut, setiap penerima manfaat dapat memperoleh bantuan biaya pelayanan kesehatan. Dengan plafon maksimal Rp2,4 juta per orang dalam satu tahun.

Bupati Temanggung Agus Setyawan mengatakan, Balinkes menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah. Yakni untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan, meski belum memiliki atau belum dapat menggunakan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Pemkab Temanggung Gelontor Rp 5,5 Miliar untuk Bantuan Perlindungan Kesehatan Warga Miskin

“Mereka yang tidak memiliki fasilitas BPJS atau statusnya belum aktif, tetap bisa mendapatkan akses bantuan maksimal Rp2,4 juta per orang per tahun,” kata Agus, Rabu (12/8/2026).

Balinkes diperuntukkan bagi warga yang memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya merupakan warga Kabupaten Temanggung, tercatat dalam Data Kemiskinan Daerah (DKD) atau DTSEN Desil 1–5.

Selain itu, membutuhkan pelayanan rawat inap atau dalam kondisi kegawatdaruratan medis di kelas 3.

Program tersebut diampu oleh Dinas Sosial Kabupaten Temanggung. Dengan menggandeng sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan. Antara lain, RSUD Temanggung, RS PKU Muhammadiyah, RSK Ngesti Waluyo, serta 26 puskesmas yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Temanggung.

"Monggo nanti bisa disosialisasikan ke warga masyarakat tapi haknya cuma satu kali dalam satu tahun. Maksimal menerima Rp 2,4 juta. Kalau umpamanya di RSUD habisnya Rp 3 juta, berarti yang Rp 600 ribu harus dibayar mandiri," tambah Agus.

Dengan target 2.292 penerima manfaat tahun ini, Pemkab Temanggung berharap Balinkes dapat menjadi solusi bagi warga kurang mampu. Yakni yang membutuhkan pelayanan kesehatan secara mendesak. 

"Ini sekaligus menjadi upaya pemerintah daerah agar persoalan administrasi kepesertaan BPJS, tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan penanganan medis," kata bupati.

Kehadiran Balinkes telah dimanfaatkan sejumlah warga. Puji, warga Desa Muncar, Kecamatan Gemawang mengaku, anaknya tengah menjalani perawatan di RSUD Temanggung, kini dapat memperoleh manfaat Balinkes meski belum memiliki akses BPJS Kesehatan.

Menurutnya, program tersebut sangat membantu meringankan beban biaya pengobatan. Ia juga menilai proses pengajuan bantuan relatif mudah karena cukup memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan.

“Orang sakit pasti memerlukan biaya. Kami bersyukur dapat memperoleh bantuan tersebut karena sangat membantu meringankan beban biaya perawatan anak yang sedang sakit. Dan persyaratannya sangat mudah,” ungkapnya.

Hal senada dirasakan Fahrurozi, warga Dusun Prampelan, Desa Kemloko, Kecamatan Tembarak.

Ia terbantu setelah ibu mertuanya mengalami gejala stroke dan membutuhkan perawatan medis. Sementara saat ini belum memiliki akses BPJS Kesehatan.

“Ibu mertua saya sejauh ini belum memperoleh akses BPJS. Alhamdulillah dengan adanya program Balinkes ini kami sangat terbantu secara pembiayaan,” ujarnya. (dev/lis)

 

Editor : Lis Retno Wibowo
balinkes bantuan perlindungan kesehatan Bupati Temanggung Agus Setyawan