Pilkades Serentak 2026 di Temanggung Digelontor Rp 481 Juta, Tiap Desa Rp 30 Juta hingga Rp 35 Juta

Devi Khofifatur Rizqi • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:42 WIB
Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Temanggung, Agus Budi Gunawan. (Devi Khofifatur Rizqi/Jawa Pos Radar Magelang)
Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Temanggung, Agus Budi Gunawan. (Devi Khofifatur Rizqi/Jawa Pos Radar Magelang)

 

RADARMAGELANG.ID, TemanggungPemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung mengalokasikan bantuan keuangan khusus senilai Rp 481 juta, untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026.


Tahun ini, ada 14 desa yang menyelenggarakan Pilkades. Yakni, Desa Malebo Kecamatan Kandangan, Gandon-Kaloran, Nglarangan-Tretep, Pateken dan Semen-Wonoboyo, Lowungu-Bejen, serta Kedu-Kecamatan Kedu. 

 

Kemudian Desa Tembarak-Kecamatan Tembarak, Wonotirto-Bulu, Katekan dan Tegalrejo-Ngadirejo, Ketitang dan Kertosari-Jumo, serta Sunggingsari-Parakan.

 

Alokasi bantuan keuangan untuk pilkades disalurkan melalui APBD. Itu sebagai dukungan terhadap kebutuhan penyelenggaraan pemungutan suara.

Baca Juga: DPRD Setujui Dua Raperda Baru, Pemkab Temanggung Siapkan Pilkades Serentak 2028

 

Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Temanggung, Agus Budi Gunawan, mengatakan, besaran bantuan yang dialokasikan mencapai Rp 481 juta.

Rata-rata, setiap desa menerima bantuan sekitar Rp 30 juta hingga Rp 35 juta. 

 

Kendati demikian, nominal tersebut bukan menjadi satu-satunya sumber pembiayaan pilkades. Lantaran pemerintah desa juga tetap mengalokasikan anggaran melalui APBDes.

"Rata-rata sekitar Rp 30 sampai Rp 35 juta per desa. Itu bantuan dari kabupaten. Selebihnya tetap dianggarkan dari APBDes," ujarnya saat diwawancara, Jumat (7/8/2026).

 

Gunawan menyebut bantuan keuangan dari pemerintah kabupaten digunakan untuk mendukung kebutuhan utama penyelenggaraan pilkades. Seperti pengadaan surat suara dan perlengkapan pemungutan suara. 

 

Sementara kebutuhan operasional pada hari pelaksanaan, seperti konsumsi panitia dan petugas, dibiayai melalui APBDes masing-masing desa.

 

"Kalau untuk makan minum biasanya menggunakan APBDes. Sedangkan surat suara dan perlengkapan lainnya dari bantuan keuangan tersebut," jelasnya.

 

Saat ini, tahapan pilkades serentak di Temanggung telah memasuki penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Prosesnya berlangsung pada 3-7 Agustus 2026. Lalu pada 10-12 Agustus merupakan tahap pengumuman dan usulan perbaikan.

 

Adapun pemungutan suara, dijadwalkan digelar pada 29 Oktober 2026. Sedangkan pelantikan kepala desa terpilih, direncanakan pada akhir Desember 2026.

"Kami masih tahap persiapan. Sambil berjalan juga untuk tahapan pencalonan dimulai pada 10-21 Agustus," tandas Gunawan. (dev/lis)

 

Editor : Lis Retno Wibowo
pilkades serentak 2026 14 desa bantuan