Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Setujui Dua Raperda Baru, Pemkab Temanggung Siapkan Pilkades Serentak 2028

D
Ketua DPRD Temanggung Yunianto menerima dokumen dari anggota dalam rapat paripurna yang menyetujui dua raperda baru, Selasa (9/6/2026). (Istimewa)
Ketua DPRD Temanggung Yunianto menerima dokumen dari anggota dalam rapat paripurna yang menyetujui dua raperda baru, Selasa (9/6/2026). (Istimewa)

Advertisement

 

RADARMAGELANG.ID, Temanggung- Pemerintah Kabupaten Temanggung mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2028. 

Langkah itu diawali dengan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Raperda tersebut telah mendapat persetujuan DPRD Temanggung untuk masuk dalam pembahasan di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

Advertisement

Bupati Temanggung Agus Setyawan mengatakan, penyusunan raperda merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Menurutnya, regulasi baru mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian. Terutama terkait masa jabatan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengangkatan perangkat desa, hingga tahapan pelaksanaan Pilkades.

“Pada tahun 2026 ini terdapat 14 desa yang akan melaksanakan penjabat kepala desa. Selanjutnya pada 2028 akan dilaksanakan pilkades serentak di 215 desa, dengan tahapan dimulai pada Agustus 2027,” kata Agus dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Temanggung, Selasa (9/6/2026).

Agus menjelaskan, pemungutan suara pilkades serentak direncanakan berlangsung Januari 2028. Sedangkan pelantikan kepala desa terpilih dijadwalkan pada Februari 2028.

Pemkab juga akan melaksanakan pengisian anggota BPD pada 2027. Tahapan proses tersebut akan dimulai sejak Oktober 2026.

Sehingga, diperlukan dasar hukum yang kuat untuk menjamin kepastian pelaksanaan seluruh agenda pemerintahan desa.

“Untuk memberikan kepastian hukum dan menyesuaikan regulasi pusat maupun daerah, perlu dibentuk Perda tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa,” ujarnya.

Advertisement

Artikel Terkait

Tahun Depan, Alun-Alun Temanggung dan Pendopo Pengayoman Mulai Direvitalisasi

Tahun Depan, Alun-Alun Temanggung dan Pendopo Pengayoman Mulai Direvitalisasi

Rencana revitalisasi kawasan alun-alun dan Pendopo Pengayoman Temanggung kembali mengemuka. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung menargetkan, penataan kawasan ruang publik itu mulai direalisasikan pada 2027.

Kursi Kepala OPD Temanggung Kosong Akhirnya Terisi, Bupati Agus:Tak Ada Titipan Semua Profesional

Kursi Kepala OPD Temanggung Kosong Akhirnya Terisi, Bupati Agus:Tak Ada Titipan Semua Profesional

Bupati Temanggung Agus Setyawan merotasi 79 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung. Rotasi jabatan dilakukan secara profesional tanpa praktik titipan maupun modus tertentu.

Dana Cukai 2027 Temanggung Diharapkan Meningkat Tembus Rp61 Miliar

Dana Cukai 2027 Temanggung Diharapkan Meningkat Tembus Rp61 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung masih menunggu kepastian alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk 2027. Pemkab berharap dana yang diterima bisa kembali menyentuh angka Rp61 miliar seperti 2025

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer