Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Masih Ingat Kasus Dugaan Penipuan Biro Umrah Carmilla Salim Mubarok Temanggung? Begini Kelanjutannya

Devi Khofifatur Rizqi • Senin, 29 Juni 2026 | 17:42 WIB
Kasatreskrim Polres Temanggung Iptu I Komang Mahendra Deputra, saat diwawancara awak media di mapolres setempat, Senin (29/6/2026). (Devi Khofifatur Rizqi/Jawa Pos Radar Magelang).
Kasatreskrim Polres Temanggung Iptu I Komang Mahendra Deputra, saat diwawancara awak media di mapolres setempat, Senin (29/6/2026). (Devi Khofifatur Rizqi/Jawa Pos Radar Magelang).

RADARMAGELANG.ID. Temanggung- Penanganan dugaan penipuan perjalanan umrah oleh biro perjalanan Carmilla Salim Mubarok Temanggung terus bergulir. 

Hingga kini, Satreskrim Polres Temanggung telah memeriksa 10 orang saksi. Diketahui, jumlah korban sementara mencapai 56 orang. Dengan total estimasi kerugian Rp2,278 miliar.

Kasatreskrim Polres Temanggung Iptu I Komang Mahendra Deputra, mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan saat ini masih berada pada tahap penyelidikan.

Yakni dengan fokus pendalaman keterangan para korban dan pengumpulan alat bukti.

“Sampai hari ini sudah ada 10 saksi yang kami periksa. Saksi tersebut merupakan para korban yang sudah kami mintai keterangan,” kata Komang di Mapolres Temanggung, Senin (29/6/2026).

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan terdapat dua jenis paket perjalanan yang ditawarkan kepada calon jemaah.

Paket pertama senilai Rp45 juta per orang dengan jumlah peserta 35 orang. Sementara paket kedua senilai Rp33,5 juta per orang diikuti 21 orang. “Total sementara ada 56 korban," ujarnya.

Seluruh korban, sebelumnya, sempat berangkat sampai Jakarta. Namun, setelah sampai di Jakarta kemudian dipulangkan kembali. Para korban diketahui tidak jadi diberangkatkan ke Tanah Suci.

Baca Juga: Jemaah Gagal Umrah di Temanggung Diminta Lapor Resmi

Polisi menghitung, total kerugian korban mencapai Rp2.278.500.000. Nilai kerugian tersebut berdasarkan data pembayaran yang telah dikumpulkan.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga telah mengundang pihak terlapor berinisial C untuk memberikan klarifikasi. Namun pada undangan pertama, yang bersangkutan tidak hadir.

“Untuk terlapor sendiri sudah kami lakukan undangan klarifikasi, tetapi pada kesempatan pertama tidak hadir. Hari ini (kemarin, Red) kami melaksanakan undangan klarifikasi yang kedua,” jelas Iptu I Komang.

Komang menegaskan, apabila terlapor kembali tidak memenuhi undangan, penyelidikan akan tetap berjalan sesuai prosedur. Kemudian akan dilanjutkan dengan gelar perkara.

“Jika tidak memenuhi, kami akan tetap melaksanakan proses penyelidikan sesuai prosedur. Setelah seluruh kegiatan penyelidikan lengkap, akan kami lanjutkan dengan gelar perkara,” katanya.

Terkait keberadaan terlapor yang disebut korban sudah tidak berada di kantor maupun rumah, polisi mengaku belum dapat memastikan lokasi yang bersangkutan. “Sampai saat ini kami belum mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” tambah Komang.

Adapun barang bukti yang telah diamankan sementara berupa dokumen pembayaran para calon jemaah.

Bukti lainnya berupa pemesanan paket perjalanan, dokumen penginapan hotel, serta bukti lain yang berkaitan dengan pelaksanaan perjalanan umroh tersebut.

Kasus ini mencuat setelah puluhan calon jemaah asal Temanggung dan Magelang mengaku gagal berangkat umrah meski telah melunasi biaya perjalanan pada momen Ramadan 2026.

Para korban sebelumnya sempat diberangkatkan ke Jakarta dan dijanjikan berangkat keesokan harinya.

Namun, keberangkatan terus tertunda hingga akhirnya dipulangkan. Para korban juga telah menggeruduk kantor biro umrah tersebut pada awal Juni 2026.

Para korban berharap ada kepastian hukum. Sekaligus ada pengembalian dana yang telah mereka setorkan kepada biro perjalanan tersebut.

"Kasusnya masih terus bergulir. Dan kami berupaya maksimal agar hak-hak korban juga terpenuhi," tegas Kasatreskrim. (dev/lis)

 

Editor : Lis Retno Wibowo
#gagal umrah #periksa 10 saksi #biro umrah carmilla salim #kerugian miliaran