Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Darurat Kekerasan Seksual, Perkuat Sistem Perlindungan Sekolah dan Pesantren

Devi Khofifatur Rizqi • Kamis, 18 Juni 2026 | 19:55 WIB
FGD perempuan politik Kabupaten Temanggung di ruang rapat pripurna DPRD, Kamis (18/6/2026). (Devi Khofifatur Rizqi/Jawa Pos Radar Magelang)
FGD perempuan politik Kabupaten Temanggung di ruang rapat pripurna DPRD, Kamis (18/6/2026). (Devi Khofifatur Rizqi/Jawa Pos Radar Magelang)

 

RADARMAGELANG.ID, Temanggung- Kasus kekerasan seksual yang menyasar anak dan pelajar di lingkungan pendidikan serta pesantren dinilai membutuhkan respons yang lebih serius. Tidak hanya dari penegak hukum, tetapi juga melalui penguatan kebijakan publik. 

Hal tersebut menjadi perhatian dalam focus group discussion (FGD) dan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) DPC Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kabupaten Temanggung, Kamis (18/6/2026

Forum tersebut mengangkat tema Peran Strategis Perempuan Politik dalam Penguatan Kebijakan Publik Menjawab Darurat Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan dan Pesantren di Jawa Tengah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung, Tri Winarno mengatakan, persoalan kekerasan seksual merupakan tantangan bersama yang harus ditangani lintas sektor.

Menurutnya, sekolah dan pesantren seharusnya menjadi ruang yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

“FGD ini menjadi pengingat, kekerasan seksual adalah persoalan serius yang memerlukan perhatian dan komitmen seluruh elemen masyarakat. Lingkungan pendidikan harus aman, nyaman, dan kondusif bagi anak-anak,” ujarnya.

Winarno menekankan, upaya pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan penanganan setelah kejadian.

Tetapi perlu diperkuat melalui edukasi, pembentukan karakter, pengawasan, dan sistem perlindungan yang berjalan efektif.

Winarno juga menilai pengungkapan kasus kekerasan seksual masih menjadi PR bersama.

Karena itu, pendekatan sosial dan peningkatan kesadaran masyarakat dinilai penting. Sehingga korban berani melapor dan kasus tidak berhenti di permukaan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPC KPPI Temanggung, Tri Eko Wasti, menyebut, perempuan memiliki posisi strategis dalam memperkuat arah kebijakan publik. Terutama yang berkaitan dengan perlindungan anak dan perempuan.

Selama ini keterlibatan perempuan dalam politik sering diukur dari jumlah keterwakilan semata.

Padahal, perempuan dapat ikut menentukan agenda kebijakan dan memastikan program yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Perempuan harus hadir sebagai pengambil keputusan, bukan sekadar pelengkap. Pengalaman perempuan menjadi perspektif penting untuk melahirkan kebijakan yang lebih adil dan berpihak,” katanya.

Melalui Rakercab dan FGD tersebut, KPPI berharap lahir rekomendasi konkret yang dapat menjadi masukan bagi penyusunan kebijakan daerah.

Khususnya, dalam memperkuat perlindungan anak dari kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan pesantren.

"Ini juga menjadi ruang konsolidasi perempuan politik. Supaya lebih aktif mendorong kebijakan yang responsif terhadap isu perlindungan perempuan dan anak di tingkat lokal maupun nasional," tandas Eko Wasti. (dev/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#kaukus perempuan politik indonesia (KPPI) #rakercab #fgd