Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Cegan Tindak Korupsi, Pemkab Temanggung Gencarkan Pembekalan Antikorupsi

Lis Retno Wibowo • Senin, 18 Mei 2026 | 11:59 WIB
Peserta pembekalan bagi pegiat antikorupsi yang diadakan beberapa waktu lalu di Graha Bhumi Phala, Temanggung, Selasa (12/5/2026). (Istimewa)
Peserta pembekalan bagi pegiat antikorupsi yang diadakan beberapa waktu lalu di Graha Bhumi Phala, Temanggung, Selasa (12/5/2026). (Istimewa)

 

RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Maraknya sejumlah kepala daerah yang tertangkap tangan atas kasus korupsi menjadi warning keras.

Pemerintah Kabupaten Temanggung berkomitmen untuk memutus mata rantai kasus serupa dengan memberikan pembekalan bagi pegiat antikorupsi.

Upaya ini menjadi langkah strategis bagi pemangku kepentingan untuk mendorong Temanggung menjadi zona bebas korupsi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung, Tri Winarno menandaskan pentingnya tiga pilar utama bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegiat antikorupsi di era modern, yaitu integritas, kompetensi, dan kekuatan (powerful).

Baca Juga: Kumpulkan Kepala Daerah se-Jateng, Gubernur Ahmad Luthfi Gandeng KPK Perkuat Benteng Antikorupsi

Ketiga aspek ini, ia istilahkan sebagai triangle of human development atau segitiga sama kaki kualitas SDM pemerintah daerah.

Menurutnya, kejujuran merupakan pondasi absolut dalam setiap langkah pelayanan publik.

Namun, di era sekarang, kejujuran atau integritas saja tidak lagi cukup, jika tidak dibarengi dengan keahlian, serta keberanian dalam mengambil tindakan hukum atau kebijakan.

"Kombinasi ketiganya wajib. Harusnya pintar, punya integritas, tapi kalau tidak punya kekuatan (powerful), ya bekerjanya sekadar bekerja tanpa dampak.

Sebaliknya, kalau punya kompetensi dan kekuatan struktur jabatan, tetapi tidak punya integritas, itu yang berbahaya. Bisa merusak perusahaan daerah, merusak perangkat daerah, bahkan menghancurkan pemerintah daerah," ujar Tri Winarno di hadapan para peserta pelatihan yang diadakan di Graha Bhumi Phala Temanggung, Selasa (12/5/2026).

Dalam pembekalan  tersebut, Tri Winarno menyodorkan data reflektif mengenai kondisi korupsi di tingkat nasional.

Ia menyoroti rilis terbaru Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tahun 2025 yang diterbitkan oleh Transparency International.

Dikatakan  pada 2025 berada pada angka 44 dari skala 100. Dengan  angka ini masuk dalam kategori negara dengan tingkat korupsi yang masih tinggi.

"Secara global, kita terlempar ke peringkat 109 dari 180-an negara yang disurvei. Kita tertinggal jauh dari Singapura yang meraih skor 88, mendekati bersih," kata Tri.

Tri mengungkapkan, sejak tahun 2025 hingga periode berjalan 2026, KPK setidaknya telah menjaring 11 kepala daerah melalui berbagai operasi. Termasuk operasi tangkap tangan (OTT). Ironisnya, Provinsi Jawa Tengah menyumbang angka yang cukup signifikan. (rls/lis)

 

Editor : Lis Retno Wibowo
#sekretaris daerah kabupaten temanggung tri winarno #pegiat antikorupsi #bebas korupsi #asn #pembekalan