RADARMAGELANG.ID, Temanggung– Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung mengimbau peternak untuk mengarantina ternak yang baru didatangkan dari luar daerah sebelum dicampur dengan hewan lain di kandang.
Langkah tersebut dilakukan guna mencegah penularan penyakit hewan menjelang Idul Adha.
Kepala Bidang Peternakan DKPPP Temanggung, Wisnu Widoyoko, mengatakan, sebagian besar kasus penyakit hewan yang ditemukan di Temanggung berasal dari ternak yang masuk dari luar daerah.
Baca Juga: Cegah Penyakit, DKPPP Temanggung Intensifkan Pemeriksaan Hewan Ternak untuk Kurban
“Kebanyakan kejadian penyakit yang ditemukan di Temanggung ini sebagian besar ternak yang masuk ke Temanggung, dan bukan ternak asli Temanggung,” katanya, Selasa (12/5/2026).
Menurut dia, penularan penyakit kerap terjadi karena ternak baru langsung digabungkan dengan hewan yang sudah lebih dulu berada di kandang. Sehingga tanpa proses pemantauan kesehatan terlebih dahulu.
“Biasanya dari pedagang dan peternak yang membeli hewan baru, kemudian langsung dicampur dengan ternak yang sudah ada di kandang. Di situ bisa menulari ternak yang lain,” ujarnya.
Karena itu, DKPPP meminta setiap ternak yang baru dibeli dari luar daerah dipisahkan sementara untuk memastikan kondisinya sehat dan tidak membawa penyakit menular.
“Kami tegaskan jika membeli hewan dari luar daerah, sebelum digabungkan agar dikarantina terlebih dahulu. Disendirikan, sehingga nanti dapat diketahui apakah membawa penyakit atau tidak,” kata Wisnu.
Selain memberikan imbauan, DKPPP juga memperketat pengawasan lalu lintas ternak menjelang Hari Raya Idul Adha. Pemeriksaan dilakukan di pasar hewan maupun peternakan milik warga.
Petugas memeriksa kondisi fisik ternak, kelengkapan dokumen kesehatan, serta memberikan edukasi kepada peternak terkait kebersihan kandang dan kesehatan hewan.
Pengawasan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran sejumlah penyakit hewan menular seperti Lumpy Skin Disease (LSD), Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), parasit darah, hingga cacingan.
"Jadi pengawasan yang diperketat dapat memastikan hewan kurban yang beredar di masyarakat dalam kondisi sehat, aman, dan layak untuk dikurbankan," tambah Wisnu. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo