RADARMAGELANG.ID, Temanggung– Pemkab Temanggung berupaya keras membenahi tata kelola persampahan.
Untuk merealisasikan itu dengan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sanggrahan.
Rencana pembangunan ini dilaporkan Bupati Temanggung Agus Setyawan kepada Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Senin (13/4/2026).
"Prinsipnya, Kementerian LH akan mensupport upaya untuk memperbaiki pengelolaan sampah di Kabupaten Temanggung," ujar Agus, usai pertemuan yang berlangsung di Gedung Kementerian LH, Jakarta.
Ia menjelaskan, kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sanggrahan yang berada di Kecamatan Kranggan sudah overload.
Volume sampah yang masuk ke TPA Sanggrahan mencapai 120 hingga 140 ton per hari. Pemkab Temanggung sedang mengupayakan untuk perluasan dan alih fungsi TPA menjadi TPST Sanggrahan.
"Kami melaporkan pengelolaan sampah dari hulu sampai hilir. Di sektor hulu, Temanggung relatif sudah baik, namun pengelolaan di tingkat hilir masih menjadi PR besar kami.
Untuk itu, kami memohon dukungan Pak Menteri LH terkait rencana pembangunan TPST Sanggrahan," imbuh Agus.
Sejalan dengan itu, Menteri Hanif menekankan pentingnya penghentian praktik pembuangan sampah terbuka atau open dumping di seluruh TPA sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Pemerintah mematok target sampah terkelola sebesar 63,41 persen, sementara posisi saat ini baru mencapai 26 persen.
Sementara itu, Direktur Penangan Sampah Kementerian LH, Melda Mardalina, memuji keunikan kelembagaan persampahan di Temanggung yang dinilai tidak dimiliki daerah lain.
"Keberadaan Dewan Persampahan, Forum Pengurangan Kemacetan (FPK), Forum Penyehatan Daerah (FPD), dan PSRT di Temanggung adalah model yang sangat bagus dan perlu terus diperkuat," tandasnya. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo