Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Jelang Lebaran, 63.721 Keluarga Penerima Manfaat di Temanggung Terima Bansos Sembako

Devi Khofifatur Rizqi • Kamis, 5 Maret 2026 | 17:04 WIB

Warga Temanggung tengah mengambil bantuan sosial di kantor Dinsos setempat.
Warga Temanggung tengah mengambil bantuan sosial di kantor Dinsos setempat.

RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Sebanyak 63.721 keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bansos sembako pada periode Januari-Maret 2026. 

Sebelumnya Dinas Sosial Kabupaten Temanggung telah melakukan verifikasi dan pengecekan ulang, terhadap KPM sebelum realisasi penyaluran tersebut.

‎Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Temanggung Umi Lestari Nurjanah mengatakan, setiap KPM menerima bantuan sembako Rp200 ribu per bulan.

Dengan begitu, total bantuan yang diterima masing-masing keluarga selama tiga bulan mencapai Rp600 ribu.

"Sebanyak 62.721 KPM menjadi sasaran program sembako. Sebelum pencairan kami melakukan verifikasi untuk memastikan penerima benar-benar tergolong masyarakat miskin dan berhak mendapatkan bantuan," katanya, Kamis (5/3/2026).

‎Umi menjelaskan, bansos tersebut merupakan bagian dari layanan jaminan sosial bagi masyarakat miskin dalam rangka perlindungan sosial.

Program ini untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar. Itu sekaligus memberikan kepastian jaminan sosial bagi warga kurang mampu.

‎"Jadi realisasi bantuan sembako dilakukan secara tunai melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI). Setiap keluarga menerima Rp200 ribu per bulan yang disalurkan langsung ke rekening penerima," jelasnya.

‎Menurutnya, bantuan sebesar Rp600 ribu untuk periode Januari–Maret 2026 tersebut dinilai cukup membantu dan sangat berarti bagi masyarakat miskin. Terutama, menjelang perayaan Idul Fitri.

"Nilainya mungkin terlihat sederhana, tetapi bagi masyarakat miskin bantuan ini sangat berarti, apalagi dalam menghadapi kebutuhan menjelang Lebaran," kata Umi.

Mengenai hal ini, Dinas Sosial memastikan penyaluran bantuan dilakukan secara tepat sasaran. Selain itu, sesuai ketentuan yang berlaku agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

"Kami pastikan tepat sasaran. Karena sudah sesuai prosesur dan diverifikasi," tambah Umi. (dev/lis)

 

Editor : Lis Retno Wibowo
#dinas sosial kabupaten temanggung #bantuan sosial #Umi lestari nurjanah #bansos