RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Pengadaan kendaraan operasional berupa mobil pikap, dalam program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi sorotan. Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta agar alokasi anggaran difokuskan pada penguatan modal usaha koperasi. Bukan pada belanja kendaraan. Hal itu dinilai belum tentu menjadi kebutuhan prioritas desa.
"Pengadaan mobil pikap ini aja sudah tanda tanya bagi saya. Kok bisa impor dari India gitu kan. Oleh karena itu banyak problem memang. Makanya kita turun ke lapangan, kita cek ulang lagi bagaimana proses berjalannya (program KDMP)," tegasnya dalam kunjungan di Kantor Desa Kundisari.
Politisi PKB ini menyebut, alternatif dari pengadaan mobil pikap untuk KDMP bisa menggunakan sistem sewa. Sehingga, anggaran untuk membeli pikap bisa diarahkan ke pembelian barang-barang yang akan dijual di koperasi.
"Lebih efektif sewa. Duit harusnya buat beli pikap bisa diarahkan ke pembelian barang-barang yang akan dijual di koperasi. Kita di DPR juga mengkritisi soal impor pikap," ujar politisi yang akrab disapa Gus Abduh itu.
Dikatakan, penggunaan anggaran harus menjadi perhatian utama. Itu supaya koperasi program pemerintah pusat, benar-benar mampu berjalan dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
Terlebih, koperasi desa pada tahap awal justru membutuhkan modal usaha yang cukup. Modal tersebut untuk pengadaan barang dagangan dan menjaga arus kas.
"Jika sebagian besar anggaran terserap untuk pembelian aset tetap seperti kendaraan, dikhawatirkan perputaran usaha menjadi kurang optimal," tambah Gus Abduh.
Selain soal kendaraan, DPR juga menyoroti perlunya transparansi dalam rencana anggaran biaya (RAB). Selain itu, mengenai kejelasan tanggung jawab saat pengelolaan koperasi diserahkan kepada pemerintah desa.
Pihaknya akan terus memantau agar pelaksanaan KDMP sesuai tujuan awal. Yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Kita mendukung penuh program ini. Tapi anggarannya harus benar-benar produktif dan tepat sasaran,” tegasnya.
Informasinya, total anggaran pembangunan KDMP di Kabupaten Temanggung mencapai miliaran. Seperti di Desa Kundisari, untuk bangunan mencapai Rp1,6 miliar. Dana itu bersumber dari pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Dalam skema tersebut, desa harus cermat menghitung penggunaan dana. Itu supaya tidak membebani keuangan di kemudian hari. Kepala Desa Kundisari, Habib Fauzi, mengaku, mendukung penuh program KDMP sebagai upaya memperkuat ekonomi desa. Namun ia juga mengingatkan agar belanja kendaraan tidak menggerus modal kerja koperasi.
“Kalau untuk truk atau pikap, nanti permodalannya bisa habis. Padahal koperasi itu jalannya dari modal usaha. Kalau tidak benar-benar butuh, jangan dipaksakan,” katanya.
Di sisi lain, dana desa yang diterima Desa Kundisari pada 2026 mengalami penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Kondisi tersebut membuat desa harus lebih selektif dalam mengelola anggaran.
“Tahun ini hanya menerima Rp 340 juta, kalau tahun sebelumnya alokasi dana desa Rp 1,1 miliar," ujar Habib. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo