RADARMAGELANG.ID, Temanggung- Sekitar 106 guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Temanggung tercatat tidak lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan menjadi guru honorer.
Meski demikian, mereka hingga kini masih aktif mengajar karena sekolah-sekolah negeri masih mengalami kekurangan tenaga pendidik.
Ketua Komisi D DPRD Temanggung, Riyadi Kaunaen, menyebut kondisi tersebut menjadi dilema tersendiri.
Di satu sisi, regulasi kepegawaian saat ini hanya mengenal dua status aparatur, yakni PNS dan PPPK. Namun di sisi lain, kebutuhan guru di lapangan masih belum tercukupi.
“Kalau hanya mengandalkan PNS dan PPPK, faktanya di lapangan masih kurang guru. Anak-anak tetap harus diajar, tidak bisa disamakan dengan mesin di perusahaan,” kata Riyadi.
Menurutnya, guru honorer yang tidak lolos PPPK masih sangat dibutuhkan. Sebab, tidak mungkin satu sekolah hanya diisi beberapa guru yang harus mengampu banyak kelas dalam waktu bersamaan.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, DPRD kini tengah mengkaji berbagai kemungkinan solusi.
Termasuk mekanisme pembiayaan guru honorer yang masih mengajar. Salah satu opsi yang memungkinkan adalah pemanfaatan dana bantuan operasional sekolah (BOS), meski teknisnya masih perlu dikonfirmasi ke Dinas Pendidikan.
“Kami akan cross check ke Dinas Pendidikan, termasuk soal mekanisme upah atau honor mereka. Karena daerah tidak boleh lagi mengangkat honorer, ini harus benar-benar hati-hati,” ujarnya.
Ia juga menyinggung kemungkinan skema pembiayaan melalui pos kesejahteraan rakyat (Kesra) APBD, yang sebelumnya pernah digunakan. Namun, skema tersebut perlu dikaji ulang agar sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini.
Selain itu, sebagian guru honorer telah terakomodasi melalui skema PPPK paruh waktu, yang dinilai dapat sedikit mengurangi jumlah honorer murni di sekolah. Meski demikian, Riyadi menegaskan masih ada guru yang belum tersentuh skema tersebut.
“Ini juga menyangkut status surat keputusan (SK). Daerah tidak boleh mengeluarkan SK honorer, jadi nanti kita cek, apakah mereka ber-SK kepala sekolah atau bagaimana,” katanya.
Riyadi juga menyoroti menurunnya semangat sebagian guru honorer. Terutama setelah muncul ketimpangan penghasilan jika dibandingkan dengan program lain yang dibiayai pusat.
Menurutnya, hal tersebut perlu dipahami secara proporsional karena program pusat memiliki regulasi dan anggaran tersendiri.
“Kalau program pusat aturannya jelas. Sementara guru honorer sekolah ini kebijakan lokal dan memang belum diatur secara detail oleh kementerian,” jelasnya.
Ke depan, Komisi D DPRD Temanggung akan meminta data lengkap kekurangan guru kepada Dinas Pendidikan, baik guru kelas maupun guru mata pelajaran di tingkat SD dan SMP. Data tersebut akan menjadi dasar pengusulan formasi ke pemerintah pusat.
“Kami ingin pemenuhan guru berbasis kebutuhan riil, bukan kekeluargaan. Harus sesuai kualifikasi dan pengalaman. Setelah datanya jelas, baru bisa kita dorong formasi, syukur-syukur PNS, supaya tidak terlalu membebani APBD,” tandas Riyadi. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo