Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

BNNK Temanggung Rehabilitasi 28 Pelajar Mahasiswa Tersangkut Penyalahgunaan Narkoba

Devi Khofifatur Rizqi • Kamis, 1 Januari 2026 | 20:11 WIB
: Kepala BNNK Temanggung AKBP Sharlin Tjahaja Frimer Arie memaparkan kasus narkotika yang ditanganinya
: Kepala BNNK Temanggung AKBP Sharlin Tjahaja Frimer Arie memaparkan kasus narkotika yang ditanganinya

RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Upaya penyelamatan generasi muda dari jerat narkotika terus dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung. 

Sepanjang tahun 2025, BNNK Temanggung telah merehabilitasi 38 penyalahguna narkotika, dengan mayoritas berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa.

Kepala BNNK Temanggung AKBP Sharlin Tjahaja Frimer Arie menyampaikan, dari total penyalahguna yang direhabilitasi, sebanyak 28 orang merupakan pelajar atau mahasiswa.

Selebihnya berasal dari kalangan swasta enam orang, wiraswasta tiga orang, dan satu orang tidak bekerja.

“Ini menjadi perhatian serius kami, karena penyalahgunaan narkotika sudah menyasar usia muda dan dunia pendidikan. Rehabilitasi menjadi langkah penting untuk menyelamatkan masa depan mereka,” katanya.

Berdasarkan jenis zat utama yang disalahgunakan, lanjut AKBP Sharlin, mayoritas penyalahguna menggunakan sedatif atau hipnotik berupa pil Yarindo.

Para pengguna sebanyak 38 orang. Sementara itu, empat orang tercatat menyalahgunakan amfetamin atau metamfetamin (sabu).

Dari sisi pendidikan terakhir, penyalahguna yang menjalani rehabilitasi didominasi lulusan SD/MI sebanyak 19 orang. Disusul lulusan SMP/MTs 12 orang, SMA/SMK enam orang, serta satu orang lulusan diploma atau sarjana. 

"Kalau berdasarkan jenis kelamin, mayoritas merupakan laki-laki 37 orang dan satu orang perempuan," jelasnya.

Dalam pelaksanaan rehabilitasi, BNNK Temanggung menggandeng berbagai lembaga layanan kesehatan dan sosial.

Lembaga rehabilitasi di wilayah kerja BNNK Temanggung meliputi RSUD Temanggung dan RS PKU Muhammadiyah Temanggung.

Selain itu, terdapat pula lembaga rujukan seperti RSU Prof Dr Soerojo Magelang, Sentra Terpadu Kartini Temanggung, serta Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Bogor.

AKBP Sharlin menegaskan, rehabilitasi merupakan langkah pemulihan agar para penyalahguna dapat kembali berfungsi secara sosial dan produktif di masyarakat.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan dan mengajak keluarga atau lingkungan yang terindikasi penyalahgunaan narkotika untuk mengikuti rehabilitasi. Semakin cepat ditangani, semakin besar peluang mereka untuk pulih,” pungkasnya.

Melalui pendekatan rehabilitatif dan kolaborasi lintas sektor, pihaknya berkomitmen memperkuat upaya pencegahan dan pemulihan untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika di Temanggung. Khususnya di kalangan generasi muda. (dev/lis)

 

Editor : Lis Retno Wibowo
#BNNK Temanggung #mahasiswa #rehabilitasi narkoba #pelajar