RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Pemerintah Kabupaten Temanggung menegaskan kesiapannya memulai pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sanggrahan.
Proyek strategis itu telah dipersiapkan sejak empat tahun terakhir, sebagai upaya menjawab persoalan persampahan yang semakin mendesak.
Wakil Bupati Temanggung, drg Nadia Muna menerangkan, TPST Sanggrahan adalah langkah penting untuk mengatasi daya tampung sampah yang kian mengkhawatirkan.
Sekaligus menjadi tonggak modernisasi pengelolaan sampah di Kabupaten Temanggung. Nadia menyebut, Pemkab Temanggung telah menyiapkan ekosistem teknis dan non-teknis sebelum memasuki pembangunan fisik TPST.
“Proyek TPST ini sudah kami siapkan hampir tiga sampai empat tahun. Kami ingin memastikan Temanggung benar-benar siap, baik infrastruktur maupun perangkat regulasinya,” ujarnya dalam Diseminasi dan Kunjungan Lapangan TPST Kabupaten Temanggung, di ruang Loka Bhakti Setda, Kamis (20/11/2025).
Nadia melanjutkan, Pemkab telah menganggarkan lebih dari Rp13 miliar untuk TPST Sanggrahan.
Dana itu akan mencakup biaya operasional TPST Sanggrahan, penguatan dan pelebaran akses jalan menuju lokasi, serta sarana pendukung pengangkutan dan logistik lingkungan.
“Kami ingin TPST ini berdiri bukan hanya sebagai bangunan, tetapi sebagai sistem yang berkelanjutan,” tegasnya.
Selain itu, pemkab telah membangun fondasi pengelolaan sampah secara menyeluruh sebelum TPST beroperasi. Yakni 51 TPS 3R dan 91 TPSD di desa-desa yang sudah aktif.
Nadia mengatakan, regulasi melalui Perbup Nomor 43 Tahun 2023 menegaskan pemilahan sampah mulai dari rumah tangga.
Maka, pembatasan kantong plastik di retail dan pasar tradisional semakin diperketat. Kemudian, pengangkutan sampah food waste dari rumah makan dan SPPG sudah berjalan untuk mendukung produksi pakan maggot TPST.
“Perubahan mindset masyarakat dari ‘kumpul–angkut–buang’ menjadi ‘pilah–olah–residu’ sedang kami dorong terus,” ujarnya.
Kendati begitu, menjelang pembangunan TPST, pemerintah juga melakukan pendekatan sosial bagi pekerja informal di TPA.
Sebanyak 67 pemulung telah didata dan disiapkan skema pemulihan mata pencaharian agar tidak terdampak negatif.
“Mereka adalah bagian dari ekosistem persampahan. Kami pastikan mereka tidak ditinggalkan dalam proses transformasi ini,” kata Nadia.
Sementara itu, Koordinator Bidang Air Minum dan Sanitasi Bappenas, Nur Aisyah Nasution, menyampaikan apresiasi terhadap kesiapan Temanggung yang dianggap memiliki fondasi kuat.
“Kami melihat Temanggung sangat potensial menjadi contoh bagi daerah lain. TPST ini tidak hanya soal teknologi, tapi juga keberlanjutan dan tata kelola. Temanggung sudah memulai dari sekarang,” ujarnya.
Bappenas menyampaikan, studi kelayakan TPST telah selesai, dan pembangunan fisik ditargetkan mulai memasuki fase pengadaan pada akhir 2026.
Sanitasi dan persampahan disebut bukan hanya persoalan teknis.
Bahkan 70 persen tantangannya bersifat non teknis, seperti disiplin masyarakat, retribusi, dan penguatan kelembagaan. "Jadi unsur tersebut yang dinilai sudah mulai dijawab oleh Temanggung," tambah Nur Aisyah. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo