Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Gebrakan Agus-Nadia Bangun Temanggung: Tolak Mobil Dinas Baru, Selesaikan Persoalan Kepemilikan Tanah Warga Wates

Devi Khofifatur Rizqi • Senin, 10 November 2025 | 06:07 WIB
Bupati Agus Setyawan dan Wakil Bupati Nadia Muna belum genap setahun memimpin Temanggung namun sudah banyak gebrakan dilakukan.
Bupati Agus Setyawan dan Wakil Bupati Nadia Muna belum genap setahun memimpin Temanggung namun sudah banyak gebrakan dilakukan.

RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Kepentingan dan kesejahteraan rakyat di atas segalanya. Kalimat tersebut rasanya cukup menggambarkan komitmen pasangan Bupati-Wakil Bupati Temanggung, Agus Setyawan-Nadia Muna dalam mengambil setiap langkah keputusan serta kebijakan strategis.

Meski belum genap satu tahun memimpin, sejumlah keputusan hingga kebijakannya, memiliki dampak yang cukup besar serta muatan  keberpihakan terhadap masyarakatnya.

Di awal masa jabatan, atau tak lama usai dilantik, gebrakan langsung dilakukan dengan menolak pemberian fasilitas mobil dinas baru untuk bupati dan wakilnya, senilai Rp 1,8 miliar pada anggaran tahun 2025.

Bupati Agus justru lebih memilih menggunakan mobil dinas bupati lama, Toyota Camry tahun 2013 yang dirasa masih layak dipergunakan 

Menariknya, anggaran tersebut dialihkan untuk keperluan lain yang lebih memiliki asas manfaat bagi masyarakat.

Yakni digunakan untuk proses perbaikan kerusakan jalan di wilayah Tlogopucang, Kecamatan Kandangan, yang telah bertahun-tahun rusak.

“Saya dan wakil bupati masih bisa pakai mobil lama untuk beraktivitas. Lebih baik digunakan untuk keperluan lain yang lebih memiliki manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Tak berhenti sampai di situ, Bupati Agus juga acap kali ikut terjun langsung dalam usaha menyelesaikan berbagai problematika yang terjadi di lapangan. 

Baru-baru ini, pria yang akrab disapa Agus Gondrong itu berhasil membantu menyelesaikan masalah kepemilikan tanah warga Desa Wates, Kecamatan Wonoboyo.

Puluhan sertifikat tanah yang semula ditarik oleh ATR/BPN, kini telah kembali kepada warga sesuai kepemilikan masing-masing, usai digelarnya komunikasi dan mediasi dengan pihak ATR/BPN serta Perhutani.

Persoalan sertifikat muncul ketika program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 dari BPN dilaksanakan.

Namun, pada tahun 2024 atas permintaan BPN sertifikat yang tanahnya berbatasan langsung dengan lahan Perhutani sesuai perintah kementerian ditarik kembali, lantaran harus menggunakan peta digital.

Acuan tersebut membuat lahan pertanian milik warga menjadi berkurang, karena terindikasi beririsan dengan lahan Perhutani, sehingga ada 62 warga terimbas.

Agus lantas mengambil langkah cepat komunikasi kepada pihak Perhutani dan ATR/BPN.

Proses mediasi akhirnya dilakukan. Hasilnya, rekonstruksi ulang batas wilayahnya oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XI Yogyakarta pun digelar.

Tekadnya mengawal permasalahan ini akhirnya berakhir dengan solusi menggembirakan.  Negara resmi mengakui kepemilikan tanah milik warga.

Dengan ditandai penandatanganan prasasti dan pengukuhan batas kawasan tanah milik dengan kawasan hutan oleh bupati di Pos 1 Blumbang Kodok, Pendakian Gunung Prau, Desa Wates, Kecamatan Wonoboyo, 5 November 2025.

"Alhamdulillah, hari ini semua terselesaikan, kepemilikan kembali kepada asalnya, yang lahan warga, kembali kepada warga dan tidak mengurangi luasan lahan milik Perhutani,” ungkapnya.

Terdapat kebijakan lain yang diambil tak lama usai dilantik sebagai bupati.

Yakni pemberhentian sementara penerbitan izin pendirian toko modern di wilayah Kabupaten Temanggung. 

Menurutnya, pertumbuhan toko modern di Temanggung dinilai sudah sangat masif dan mulai merambah hingga wilayah pedesaan.

Alhasil, ini berpotensi mengancam keberlangsungan operasi usaha kecil seperti warung, toko kelontong, dan pelaku UMKM lokal.

Penghentian izin ini, lanjutnya, hanya bersifat sementara dan tidak dimaksudkan untuk menutup peluang investasi.

Melainkan sebagai langkah pengendalian agar pertumbuhan toko modern tidak menggerus unit usaha serta sendi perekonomian rakyat kecil.

“Kami tidak bermaksud menutup masuknya investasi. Tetapi kita harus tetap menjunjung kearifan lokal. Harapannya agar masyarakat kecil tidak semakin terpinggirkan oleh perkembangan bisnis modern,” tegasnya. (rls/dev/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#Agus Setyawan #desa wates #gebrakan #Wonoboyo #Nadia Muna #Tolak Mobil Dinas baru