RADARMAGELANG.ID, Temanggung- Setelah sempat diberhentikan sementara, operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Giyanti, Temanggung, kini dinyatakan layak beroperasi kembali.
Kabar baik tersebut disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Temanggung, Ripto Susilo, usai menerima surat resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Surat pencabutan penghentian operasional telah diterbitkan oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Brigjen Albertus Doni Dewantoro, tertanggal 17 Oktober.
Artinya, SPPG Giyanti sudah dinyatakan layak untuk beroperasi kembali,” jelas Ripto, Rabu (5/11/2025).
Ia menyebut, keputusan tersebut didasarkan pada hasil evaluasi dan pemenuhan dua syarat utama yang sebelumnya menjadi catatan dari tim pengawas pusat.
Di antaranya syaratnya, pertama, mitra telah memperbarui Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS).
Kedua, seluruh rekomendasi perbaikan dari BGN telah dilaksanakan dengan baik. "Jadi dua syarat itu sudah terpenuhi," ujarnya.
SPPG Giyanti sebelumnya sempat dihentikan karena adanya temuan pada aspek higienitas dan teknis pengelolaan gizi.
Setelah dilakukan pembinaan dan perbaikan, unit tersebut akhirnya kembali memenuhi standar operasional yang ditetapkan.
Meski dinyatakan layak, Ripto menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan agar program MBG berjalan optimal.
Ripto juga menegaskan, pemerintah daerah bersama tim teknis akan terus melakukan pemantauan dan pembinaan terhadap seluruh titik layanan MBG agar pelaksanaannya merata dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Evaluasi dilakukan terus-menerus agar ke depan tidak hanya layak secara administratif, tapi juga benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” tandasnya. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo