RADARMAGELANG.ID, Temanggung- Bupati Temanggung Agus Setyawan mengapresiasi kearifan lokal warga Dusun Batursari, Desa Tleter, Kecamatan Kaloran, yang memiliki keunikan dalam penamaan wilayah rukun tetangga (RT).
Berbeda dari umumnya yang menggunakan angka, masyarakat Batursari menamai RT mereka dengan nama-nama hari. Mulai dari RT Senin hingga RT Minggu.
“Kalau di tempat lain RT itu disebut RT 1, RT 2, dan seterusnya. Tapi kalau di Batursari, RT-nya dinamai berdasarkan hari, ada RT Senin, RT Selasa, sampai RT Minggu,” ujarnya.
Menurutnya, inisiatif tersebut merupakan bentuk nyata pelestarian budaya dan kearifan lokal yang perlu dijaga.
Ia menilai, dengan mengakomodasi kearifan lokal seperti ini, masyarakat akan merasa bangga terhadap identitas daerahnya.
“Ketika mereka bangga terhadap lingkungannya yang kecil, maka akan tumbuh kebanggaan yang lebih luas terhadap Kabupaten Temanggung,” lanjut Agus.
Budaya lokal di Batursari bukan hanya unik dari sisi penamaan wilayah.
Tetapi juga mencerminkan kehidupan masyarakat yang rukun, saling menghormati, dan menghargai perbedaan.
Agus menyebut, Batursari sebagai salah satu dusun yang memiliki kerukunan luar biasa di tengah keberagaman keyakinan warganya.
“Keyakinan masyarakat di sana beragam, tapi mereka hidup rukun, bersatu, dan saling menghormati.
Beberapa kali saya datang ke Batursari, suasananya selalu bahagia dan penuh keceriaan,” tuturnya.
Selain Batursari, Bupati juga menyoroti kearifan lokal serupa di Desa Getas, Kecamatan Kaloran.
Di salah satu dusun di desa tersebut, setiap kepala keluarga diwajibkan memiliki kemampuan menari.
Bahkan, anggota keluarga wajib ikut serta tampil dalam setiap acara hajatan dusun.
“Di sana setiap KK harus bisa menari. Jadi, kalau ada acara, semua warga ikut menari bersama,” katanya.
Kearifan lokal semacam ini, lanjut Agus, menjadi kekayaan sosial yang harus dijaga.
Hal ini bisa menjadi inspirasi dalam memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan toleransi.
Agus mengaku, akan mengkaji kemungkinan untuk mengoordinasikan penamaan RT berbasis hari itu dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) jika diperlukan dalam konteks administrasi.
“Saya belum melihat secara administrasi di pemerintahan desa, tapi ini kekayaan lokal yang patut dihargai. Nanti akan kami pelajari lebih lanjut,” ujarnya. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo