RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Warga Desa Gondosuli, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung, meminta agar situs Candi Gondosuli dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata sejarah dan budaya.
Desakan ini muncul lantaran warga menilai, potensi situs peninggalan Mataram Kuno tersebut bisa menjadi daya tarik wisata. Hal itu sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar.
Kepala Desa Gondosuli, Muhammad Arifin mengatakan, selama ini kawasan Candi Gondosuli sepenuhnya berada di bawah pengawasan Dinas Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala Prambanan, yang dikelola Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Yogyakarta.
Akibatnya, warga tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengembangan tanpa izin dari pihak terkait.
Menurutnya, keinginan warga agar kawasan Candi Gondosuli menjadi objek wisata bersejarah sudah berlangsung lama. Namun, hal tersebut belum bisa direalisasikan karena sejumlah pertimbangan dari BPCB.
“Kami ingin kawasan ini bisa dijadikan tempat wisata. Selain melestarikan sejarah, juga bisa membawa manfaat ekonomi bagi warga. Tapi untuk itu kami harus menunggu izin dari pihak Purbakala," ujar Arifin saat ditemui Selasa (14/10/2025).
Selain Candi Gondosuli, lanjut Arifin, di area yang sama juga terdapat makam ulama, Mbah Kiai Haji Rofi’i, yang diyakini sebagai pengikut Pangeran Diponegoro. Keberadaan makam ini dinilai dapat menjadi daya tarik tambahan bagi wisata religi dan sejarah.
Terlebih, di kawasan tersebut juga terdapat Kolam Renang Simpleng yang dikelola BumDes Gondosuli. "Jadi bisa diintegrasikan. Ziarah ke makam ulama sekaligus wisata sejarah di Candi Gondosuli dan wisata air di Kolam Renang Simpleng," katanya.
Meski begitu, selama ini sejumlah wisatawan maupun peneliti berkunjung ke kawasan Candi Gondosuli.
"Kalau yang datang untuk melihat candi itu banyak. Cuma yang terlihat itu hanya prasasti lalu situs batuan. Soalnya kalau digali semua, rumah warga kena gusur. Karena diduga banyak reruntuhan candi yang berada di kawasan pemukiman," tambah Arifin.
Dengan penataan dan promosi yang tepat, lanjut Arifin, Candi Gondosuli dapat menjadi salah satu destinasi unggulan di Temanggung. Hal itu seiring dengan tren wisata sejarah yang mulai diminati kalangan muda.
Meski demikian, pengembangan kawasan ini harus melalui koordinasi resmi. Itu karena seluruh lahan di sekitar situs merupakan tanah milik negara.
Hingga kini, pihak desa masih menunggu arahan lebih lanjut untuk mewujudkan rencana tersebut.
“Kami hanya berharap ada perhatian dari pemerintah agar warisan leluhur ini tidak hanya dijaga, tapi juga bisa dikenal luas dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tambah Arifin.
Sementara itu, Bayu Aji, juru kunci Candi Gondosuli, mengatakan, situs tersebut merupakan peninggalan Kerajaan Mataram Kuno dari abad ke-8 Masehi. Di kompleks candi juga terdapat sebuah prasasti.
Prasasti Gondosuli memuat 14 baris tulisan. Tulisan tersebut menggunakan huruf Jawa Kuno, dengan bahasa Melayu Kuno.
Prasasti Gondosuli ditulis/dipahat pada batu besar dengan panjang 290 cm, lebar 110 cm dan tinggi 100 cm, sedangkan bidang yang ditulis berukuran 103 x 54 cm.
Prasasti ini berisi penghibahan tanah. Tanah itu digunakan untuk bangunan suci/ candi, serta untuk memeringati pembangunan patung raja (Hyang Haji) di sebuah preseda yang disebut Sang Hyang Wintang.
“Candi ini satu masa dengan Prasasti Gondosuli. Diperkirakan dulu areanya lebih luas dari yang terlihat sekarang,” ujarnya. Bayu menambahkan, terdapat beberapa bentuk dari situs Candi Gondosuli. Seperti bebatuan berbentuk kerbau, batu yoni, dan lainnya.
"Sementara belum bisa ekskavasi. Hanya menjaga komplek candi yang terlihat saja. Ini juga terbuka untuk pengunjung dan peneliti," tambahnya. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo