RADARMAGELANG.ID, Temanggung– Blok hunian warga binaan di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Temanggung digeledah petugas. Hal itu untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta meminimalisasi peredaran barang terlarang.
Penggeledahan tersebut dipimpin Kepala Rutan Temanggung Hendra Prastya. Selain itu, melibatkan petugas gabungan dari unsur TNI dan Polri.
"Kegiatan ini sebagai langkah antisipatif dan preventif untuk meminimalisir adanya peredaran maupun kepemilikan barang terlarang di dalam rutan, seperti handphone, narkoba, senjata tajam, dan benda-benda berpotensi membahayakan keamanan," ujar Karutan Temanggung, Hendra Prastya, Minggu (12/10/2025).
Dalam penggeledagan, petugas dibagi dalam beberapa tim. Hal itu untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh pada area blok hunian, kamar warga binaan, hingga lingkungan sekitar rutan.
Selain itu, Hendra juga memerintahkan untuk melaksanakan tes urine bagi warga binaan. Hasilnya, tidak ditemukan warga binaan yang positif terlibat narkoba.
“Penggeledahan ini bukan untuk menakut-nakuti warga binaan. Namun, sebagai bentuk komitmen kami menjaga keamanan, ketertiban, dan memastikan Rutan Temanggung tetap dalam kondisi steril dari barang-barang terlarang,” tegas Hendra.
Hasil dari kegiatan penggeledahan menunjukkan, situasi di dalam Rutan Temanggung relatif aman dan kondusif.
Dari pemeriksaan juga tidak ditemukan barang berbahaya. Hanya ada beberapa benda yang berpotensi disalahgunakan yang kemudian diamankan oleh petugas.
"Kami sampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat, atas sinergi dan dukungan yang diberikan demi menjaga keamanan di lingkungan pemasyarakatan," tambah Hendra. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo