Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Sopir Angkot Demo, Tuntut Pemerintah Larang Odong-odong Beroperasi hingga Penolakan Wacana Trans Jateng di Temanggung

Devi Khofifatur Rizqi • Selasa, 23 September 2025 | 21:44 WIB

 

Sopir angkot di Temanggung menggelar aksi demo damai dengan sejumlah tuntutan, Selasa (23/9/2025).
Sopir angkot di Temanggung menggelar aksi demo damai dengan sejumlah tuntutan, Selasa (23/9/2025).

TEMANGGUNG - Ratusan sopir angkutan umum (angkot) di Kabupaten Temanggung mengelar aksi demo damai di Gedung Pemuda,  Selasa (23/9/2025).

Mereka menuntut agar pemerintah melarang odong-odong beroperasi. Selain tuntutan tersebut, ratusan sopir angkot ini juga menuntut permasalahan lainnya.

Seperti, praktik manipulasi barcode bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, keterlibatan anak di bawah umur sebagai pengendara sepeda motor, hingga penolakan terhadap wacana kehadiran Trans Jateng di wilayah Temanggung.

Pengemudi angkutan umum ini menilai, permasalahn tersebut sangat berdampak pada penghasilan mereka. Di sisi lain penguna sepeda motor di bawah umur juga rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Kami butuh ketegasan dari pemerintah dan aparat kepolisian untuk melarang odong-odong untuk beroperasi," pinta Yoyok salah satu perwakilan sopir angkot saat beraudensi di Gedung Pemuda.

Selain itu, lanjut Yoyok, barcode untuk pembelian BBM bersubsidi bagi angkot banyak yang tidak bisa digunakan.

Padahal barcode tersebut jelas-jelas atas nama pengemudi dan mobil angkot yang digunakan untuk mencari nafkah. 

Ia mewakili pengemudi lainnya juga meminta agar kepolisian menindak tegas kepada anak-anak di bawah umur yang sudah mengendarai sepeda motor. 

"Kami juga meminta kejelasan dari pemerintah untuk menolak adanya Trans Jateng yang mau masuk Temanggung,"imbuhnya. 

Ratusan pengemudi angkutan umum ini diterima Bupati Temanggung Agus Setyawan, Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas Kepala Dishub Saltiyono dan sejumlah pejabat daerah lainnya. 

Bupati Agus Setyawan menegaskan, pihaknya sudah melayangkan surat kepada pelaku odong-odong dengan Surat Edaran Nomor 550/7/2025. Surat tersebut berisi odong-odong tidak boleh untuk mengangkut penumpang umum dan jalur umum. 

"Ketika kita melihat odong odong memang sangat membahayakan bagi pengguna dan kami juga sudah menyuratkan kepada pelaku odong odong,"katanya.

Agus menegaskan,  adanya anak anak di bawah umur yang menggunakan sepeda motor, pihaknya juga sudah mengirimkan Surat Edaran No  330/11/2025 ke sekolah sekolah agar melarang anak di bawah umur menggunakan sepeda motor.

 Baca Juga: Wajib Lapor, 53 Anak Terlibat Demo Polres Magelang Kota Dikembalikan ke Orang Tua

Selain itu bupati juga meminta agar sekolah bisa berkoordinasi dengan pihak angkot untuk antar jemput siswanya. "Saya sudah meminta kepada kepala dinas pendidikan agar ditindaklanjuti permasalahan ini," ujarnya. 

Agus menambahkan, untuk Trans Jateng masih dalam wacana. Adapun rute yang akan diterapkan yakni dari jalur Kota Magelang ke Temanggung. Maka, ia akan koordinasi mengenai kebijakan ini. 

"Sampai saat ini Temanggung masih menolak Trans Jateng, mengingat akan berimbas ke angkutan umum, sedangkan untuk permasalahan barcode akan dijelaskan oleh pertamina. Harapan kami bisa stand by di Temanggung, sehingga ketika ada permasalahan bisa langsung diselesaikan," jelasnya.

Sementara Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas berjanji akan selalu berkoordinasi dengan pengemudi angkutan umum untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Terkait UU penggunaan sepeda motor sudah jelas harus sudah memiliki SIM. Maka, dari Satlantas akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan mengambil tindakan.

Adapun Tata Niaga Pertamina Jateng perwakilan Temanggung Reza mengatakan,  barcode sebenarnya hanya bisa dipegang oleh perorangan. Namun, masih adanya oknum oknum yang menyalahgunakan tersebut.

Menurutnya, manakala ada kendala dalam pembelian solar maupun premium agar pemilik barcode segera melaporkan ke Pertamina Jateng perwakilan Temanggung.

"Sehingga bisa kami bisa melacak siapa yang menggunakan, dengan demikian bisa langsung ditindak tegas. Jadi kami mohon kerja samanya sehingga permasalahan ini bisa segera kita tindak lanjuti agar tepat sasaran," ujarnya. (dev/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas #Bupati Temanggung Agus Setyawan #sopir angkutan umum #demo #angkot #odong-odong