RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Proyek pembangunan jalan tol yang akan melintasi wilayah Kabupaten Temanggung, saat ini masih menghadapi hambatan mengenai pembebasan lahan.
Pemerintah daerah mengakui, persoalan ganti rugi lahan menjadi salah satu tantangan yang tengah dihadapi dalam kelanjutan proyek strategis nasional tersebut.
"Masalah ganti rugi lahan ini tidak hanya terjadi di Temanggung, tetapi hampir di semua daerah yang dilintasi proyek tol," kata Wakil Bupati Temanggung, drg Nadia Muna kepada Jawa Pos Radar Magelang, Rabu (6/8/2025).
Pihaknya telah berkomunikasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan instansi terkait untuk mencarikan solusi terbaik.
Dari sekitar 150 bidang tanah yang terdampak pembangunan jalan tol di wilayah Pringsurat, tercatat baru 50 bidang yang telah menerima ganti rugi. Sementara sisanya, sebanyak 100 bidang, masih belum menyepakati nilai kompensasi yang ditawarkan.
“Harga yang diinginkan masyarakat tentunya harga yang lumrah. Yaitu berada di kisaran di atas Rp 500 ribu per meter. Tentu ini masih menjadi bahan komunikasi lebih lanjut antara warga dan pihak terkait,” jelasnya.
Kendati begitu, Pemerintah Kabupaten Temanggung telah melakukan sejumlah langkah untuk mengatasi situasi tersebut.
Selain menjalin komunikasi aktif dengan masyarakat terdampak, Pemkab juga menggandeng anggota Komisi V DPR RI dari daerah pemilihan setempat guna mendorong kebijakan yang lebih berpihak kepada warga.
“Kami mendorong agar BPJT dan pihak pengadilan dapat mengambil kebijakan yang lebih baik dalam hal kompensasi ganti rugi ini.
Di sisi lain, kami juga mengajak warga untuk memahami bahwa proyek ini merupakan bagian dari program strategis nasional yang harus kita dukung bersama,” terang Nadia.
Lebih lanjut Nadia menegaskan, kehadiran jalan tol akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Khususnya di wilayah Pringsurat yang memiliki potensi industri dan daya tarik investasi.
Menurutnya, jalan tol akan mempercepat akses transportasi, membuka peluang investasi, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah Pringsurat dan Temanggung secara umum.
"Apalagi di daerah (Pringsurat) itu banyak industri. Dan kita bisa menarik investor juga mempercepat pertumbuhan ekonomi di sana," tegasnya.
Pemerintah daerah berharap, proses mediasi dan komunikasi yang terus dilakukan, dapat mengantarkan pada solusi jalan tengah yang tidak merugikan masyarakat. Sekaligus tetap mendukung kelancaran proyek infrastruktur nasional tersebut.
Diketahui, ruas jalan tol Jogjakarta-Bawen yang akan melintas di wilayah Kabupaten Temanggung sepanjang 16,65 kilometer dalam seksi 4 Magelang - Temanggung.
Yakni dengan progres pembebasan lahan 36,47 persen pada Mei 2025 kemarin. Lalu seksi 5 Temanggung - Ambarawa sepanjang 21,39 km dengan progres pembebasan lahan 9,50 persen pada Mei kemarin. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo