Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Hari Terakhir Program Pemutihan, Antrean di Samsat Temanggung Membeludak, Ada yang Antre hingga 3 Jam

Devi Khofifatur Rizqi • Senin, 30 Juni 2025 | 22:24 WIB
Warga tampak mengantre untuk mendapat pelayanan program pemutihan di kantor UPPD Samsat Temanggung, Senin (30/6/2025).
Warga tampak mengantre untuk mendapat pelayanan program pemutihan di kantor UPPD Samsat Temanggung, Senin (30/6/2025).

RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Hari terakhir program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di kantor Samsat Temanggung membeludak, Senin (30/6/2025). Bahkan, warga rela mengantre hingga 3 jam untuk mendapat pelayanan.

Seperti diakui Abdul Hamid, warga Tembarak, Temanggung. Ia sudah mengantre sejak pukul 08.00 pagi. Hingga pukul 11.15 WIB, ia belum mendapat pelayanan karena panjangnya antrean masyarakat yang ingin melakukan pemutihan kendaraan.

"Ini mau bayar pajak dan ganti plat nomor. Saya juga sudah 3 jam antre," akunya kepada Jawa Pos Radar Magelang, Senin (30/6/2025).

Hamid melanjutkan, ia memilih hari terakhir program pemutihan karena alasan kesibukan. Ia memanfaatkan program pemutihan PKB meski harus rela mengantre.

"Ya karena kesibukan. Jadi terpaksa mengantre lama," ujarnya.

Pantauan Jawa Pos Radar Magelang, pukul 11.00, antrean kendaraan roda dua tampak mengular hingga ke pintu masuk gerbang kantor UPPD Samsat Temanggung. 

Sejumlah masyarakat dengan sabar menunggu, untuk mendapat pelayanan di lokasi cek fisik kendaraan roda dua. Pasalnya, mereka ingin memaksimalkan program pemutihan di hari terakhir ini.

Kepala Seksi (Kasi) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) UPPD Samsat Temanggung, Tutik Tusmiyati mengatakan, selama program pemutihan berjalan terjadi penambahan objek kendaraan yang mengajukan proses pemutihan ke Samsat Temanggung. 

Dalam tiga hari terakhir, rata-rata mencapai 1.000 pemohon per hari yang mengajukan ke kantor induk Samsat Temanggung. Padahal, saat hari biasa hanya 500 pemohon yang ingin membayar PKB.

"Pada Kamis 26 Juni saja, ada 1.338 objek kendaraan yang kami proses. Jumlah itu meningkat dibanding hari biasa bukan program pemutihan. Kondisi ini menunjukkan antusiasme tinggi dari masyarakat," katanya saat ditemui, Senin (30/6/2025).

Hingga kini, sudah ada 50.000 objek kendaraan yang terproses di Samsat Temanggung selama program pemutihan. Adapun jumlah kendaraan wajib pajak di Kabupaten Temanggung per Desember 2024 sekitar 300.000 objek.

"Program pemutihan ini berakhir di hari Senin, 30 Juni 2025. Mengenai ada perpanjangan atau tidak, belum ada informasi resmi dari gubernur," jelas Tutik.

Diketahui, program pemutihan dari gubernur Jawa Tengah ini sudah berlangsung selama 3 bulan sejak April-Juni. Diharapkan, program ini bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotornya.

"Harapannya ada kesadaraan dari masyarakat agar bisa taat membayar pajak kendaraannya," tambah Tutik. (dev/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#Kecamatan Tembarak #pajak kendaraan bermotor #pemutihan kendaraan #antre #pkb